• DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
Kamis, Oktober 5, 2023
  • Login
Mannanesia
Advertisement
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
Mannanesia
No Result
View All Result
Home Daerah Bengkulu
18 Bulan BPD dan Perangkat Desa Belum Gajian

18 Bulan BPD dan Perangkat Desa Belum Gajian

by redaksi
Juni 5, 2018
in Bengkulu, Daerah

Bengkulu Tengah, beritaterbit.com – Perangkat Desa dan Badan Pemusyawarah Daerah,( BPD ) Desa Karang Tinggi, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah, Selasa siang (5/06/2018) Sekitar Pukul 01.00 wib mendatangi Kantor Pemkab Benteng untuk menemui Sekretaris Daerah (Sekda) dalam rangka menyampaikan keluhan, sebab, sudah 18 bulan belum gajian.

Kedatangan Perangkat Desa dan BPD ini langsung disambut baik Muzakir Hamidi selaku Sekda Pemkab Bengkulu Tengah dan bersama Dinas terkait untuk membahas masalah

Menurut Toni Afriyadi selaku Sekretaris Desa Karang Tinggi, bahwa, Kades Karang Tinggi Marwan selaku Panitia Anggaran ADD itu bermasalah dengan Hukum tetapi Marwan masih Kepala Desa Karang Tinggi dan tidak ada alasan ADD itu tidak cair untuk membayar gaji Perangkat Desa yang penting harus ada pengawasan dan pendampingan saat melakukan pencairan tersebut.

“Dengan waktu yang kami tentukan, belum juga ada kejelasan masalah pencairan gaji Perangkat Desa dan BPD maka kami akan kembalikan Pemerintahan Desa Karang Tinggi di kembalikan ke Camat Karang Tinggi untuk menjalankan roda Pemerintahan Desa tersebut,” ungkap Toni Afriyadi.

Lanjut Toni, perangkat Desa dan BPD sudah lama tidak gajian, jadi tidak ada lagi alasan bagi Pemda Bengkulu Tengah tidak mencairkan ADD untuk gaji perangkat Desa tersebut.

Sementara itu, disampaikan Muzakir Hamidi, Sekda Pemkab Bengkulu Tengah mengatakan, pencairan Gaji Perangkat Desa harus membuka rekening Bank untuk bisa dicairkan dan Kini penegak hukum juga tidak gegabah dengan masalah ini tidak melakukan audit Dana Desa tersebut.

“Saat pencairan dana untuk bayar gaji perangkat desa itu dan semua permasalahan ini sudah di serahkan dengan camat Karang Tinggi untuk menyelasaikan masalah ini biar perangkat desa dan BPD bisa menerima gaji, apalagi sebentar lagi mau lebaran jadi sangat membutuhkan hal tersebut,” Demikiannya.(CW)

Related Posts

Bank Bengkulu Ucapkan Selamat Kepada Isnan Fajri Sebagai Sekda Provinsi Bengkulu    
Bengkulu

Bank Bengkulu Ucapkan Selamat Kepada Isnan Fajri Sebagai Sekda Provinsi Bengkulu   

Oktober 4, 2023
Pemkab Bengkulu Selatan Luncurkan Gerakan Pangan Murah (GPM)
Daerah

Pemkab Bengkulu Selatan Luncurkan Gerakan Pangan Murah (GPM)

Oktober 4, 2023
Bang Hans Gelar Acara Dialog Desa Jelang Pemilu 2024
Daerah

Bang Hans Gelar Acara Dialog Desa Jelang Pemilu 2024

Oktober 4, 2023
Kementerian Dalam Negeri Resmi Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa Angkatan III
Bengkulu

Kementerian Dalam Negeri Resmi Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa Angkatan III

Oktober 3, 2023
Resmikan Aplikasi Hibah Bansos, Cinta Bengkulu Selatan
Daerah

Resmikan Aplikasi Hibah Bansos, Cinta Bengkulu Selatan

Oktober 3, 2023
Dampak Kemarau Panjang, 700 Hektare Sawah Di Bengkulu Tengah Alami Kekeringan
Daerah

Dampak Kemarau Panjang, 700 Hektare Sawah Di Bengkulu Tengah Alami Kekeringan

Oktober 3, 2023
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In