- Hendaklah orang tua membiasakan diri mereka membentengi anak-anaknya dari bahaya ‘ain dengan ruqyah-ruqyah (bacaan-bacaan) yang diajarkan dalam Islam. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Nabi shallallahu allaihi wa sallam memohon perlindungan ALLAH untuk Hasan dan Husain dengan doa :
أُعِيذُكُمَا بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ
“U’idzukuma bi kalimaatillaahit taammati min kulli syaithonin wa haamatin wa min kulli ‘ainin laamatin.”
“Aku berlindung kepada ALLAH untuk kalian berdua dengan kalimat – kalimat ALLAH yang sempurna dari segala syaitan, binatang yang berbisa dan pandangan mata yang jahat.” (HR. Abu Daud) - Sebagaimana yang telah disebutkan oleh Imam Ibnul Qoyyim dalam Zadul Ma’ad 4/159, hendaknya para orang tua tidak menampakkan suatu kelebihan yang menakjubkan yang dimiliki anak-anaknya yang dikhawatirkan akan mengundang rasa iri atau kedengkian orang yang melihatnya. Lalu Ibnu qoyyim menukil atsar dari Imam Baghowi bahwasanya pernah suatu ketika Utsman bin Affan Radhyallahu ‘anhu melihat seorang anak kecil yang sangat elok rupanya lagi menawan.
Ustman berkata, “Tutupilah (jangan ditampakkan) lubang dagu (yang membuat orang takjub) pada anak itu.” Maka keadaan seperti itu sangat dikhawatirkan akan terjadinya pengaruh buruk ‘ain. Lebih-lebih kalau ada orang yang terkenal mempunyai sifat iri dan dengki.
- Hendaklah para orang tua tidak berlebihan menceritakan kelebihan – kelebihan atau kebaikan – kebaikan anaknya yang tidak dimiliki anak-anak lain, sehingga mengundang rasa iri dan dengki siapa saja yang mendengarnya, kemudian berusaha melihatnya, hingga ALLAH menakdirkan terjadinya pengaruh buruk ‘Ain tersebut.Upaya Apa Yang Harus Ditempuh Jika Anak Tertimpa Penyakit ‘Ain?
- Memandikan Pelaku ‘Ain
Jika telah diketahui pelaku ‘Ain-nya, maka perintahkanlah ia agar mandi kemudian air yang dipakai mandi tersebut diambil dan disiramkan kepada orang yang terkena ‘Ain dari arah belakangnya.
Dari Umamah bin Sahl bin Hunaif, bahwasannya ayahnya telah menceritakan kepadanya : Bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam pergi bersamanya menuju Makkah.
Ketika sampai di satu celah bukit Kharar di daerah Juhfah, maka Sahl bin Hunaif mandi. Ia adalah seorang yang yang berkulit sangat putih dan sangat bagus. Maka ‘Amir bin Rabi’ah – kerabat Bani ‘Adi bin Ka’b – memandangnya ketika ia sedang mandi. ‘Amir berkata : ‘Aku belum pernah melihat seperti sekarang, juga tidak pernah melihat kulit wanita perawan bercadar’. Maka tiba-tiba Sahl jatuh terguling (karena sakit. Maka datag Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam dan dikatakan kepada beliau : “Wahai Rasulullah, apa kira-kira yang terjadi pada Sahl ? Ia (Sahl) tidak bisa mengangkat kepalanya dan sekarang ia belum juga sadar”.
Kemudian Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bertanya : “Apakah ada seseorang yang kalian curigai ?”. Mereka berkata : “Amir bin Rabi’ah telah memandangnya”. Kemudian Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam memanggilnya lalu memarahinya dan bersabda : ‘Mengapa salah seorang diantara kalian hendak membunuh saudaranya ? Mengapa ketika kamu melihat sesuatu hal yang menakjubkanmu, kamu tidak memberkahi ?”. Kemudian beliau berkata kepadanya : “Mandilah untuknya !”.
Kemudian ‘Amir mencuci mukanya, kedua tangannya, kedua sikunya, kedua lututnya, jari-jari kedua kakinya, dan bagian dalam kainnya di dalam bejana. Kemudian (air bekas mandi itu) disiramkan kepadanya (Sahl) oleh seseorang ke kepalanya dan punggungnya dari arah belakangnya. Kemudian bejana tersebut ditumpahkan isinya di belakangnya. Maka setelah hal itu dilakukan, Sahl kembali bersama orang-orang dalam keadaan tidak kurang suatu apa (sehat kembali). ” (HR. Ahmad, Malik, dan Nasa’i)
Bisa juga pelaku ‘Ain cukup berwudhu saja dan kemudian air bekas wudhunya dipakai mandi oleh orang yang terkena ‘Ain.
Dari ‘Aisyah radliyallaahu ‘anhu ia berkata : “Orang yang melakukan ‘Ain diperintahkan agar berwudlu kemudian orang yang terkena ‘Ain mandi dari air (bekas wudlu tadi).” (HR. Abu Dawud)
At-Tirmidzi menjelaskan : ”Pelaku ‘ain diperintahkan untuk mandi dengan menggunakan air dalam baskom. Lalu meletakkan telapak tangannya di mulut dan berkumur-kumur, lalu disemburkan ke dalam baskom tersebut. Baru setelah itu membasuh wajahnya dengan air dalam baskom tersebut, lalu memasukkan tangan kirinya dan mengguyurkan air ke lutut kanannya dengan air baskom tersebut.
Memasukkan tangan kanannya dan menyiramkan air baskom itu ke lutut kirinya. Baru kemudian membasuh tubuh di balik kain, namun baskom itu tidak usah diletakkan di atas tanah atau lantai. Setelah itu sisa air diguyurkan ke kepala orang yang terkena ‘ain dari arah belakang satu kali guyuran.
- Meruqyahnya dan Meletakan tangan ke atas kepala penderita ‘Ain dengan membaca :
بِسْمِ اللهِ أَرْقِيْكَ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ يُؤْذِيْكَ مِنْ شَرِّ كُلِّ نَفْسٍ أَوْ عَيْنٍ حَاسِدٍ اللهُ يَشْفِيْكَ بِسْمِ اللهِ أَرْقِيْكَ
“Dengan nama ALLAH, aku meruqyahmu dari setiap sesuatu yang menyakitimu dan dari kejelekan setiap jiwa atau mata yang dengki. ALLAH-lah yang menyembuhkanmu. Dengan nama ALLAH aku meruqyahmu” (HR. Muslim)
بِسْمِ اللهِ يُبْرِيْكَ وَمِنْ كُلِّ دَاءٍ يَشْفِيْكَ وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ وَمِنْ شَرِّ ذِيْ عَيْنٍ
“Dengan nama ALLAH, mudah-mudahan Dia membebaskanmu, dari setiap penyakit, mudah-mudahan Dia akan menyembuhkanmu, melindungimu dari kejahatan orang dengki jika dia mendengki dan dari kejahatan setiap orang yang mempunyai ‘Ain (mata dengki)” (HR. Muslim)
) Meletakkan tangan di bagian atas yang sakit dan meruqyah dengan QS. Al-Ikhlash, Al-Falaq, dan An-Naas, Ayat Kursi, bagian penutup surat al – Baqarah (dua ayat terakhir), serta mendo’akan dengan do’a ruqyah yang syar’i.
4.) Membacakan pada air (dengan bacaan –bacaan ruqyah yang syar’i) disertai tiupan, dan kemudian meminumkan pada penderita,dan sisanya disiramkan ke tubuhnya. Hal itu pernah dilakukan Rasulullah shollallhu alaihi wa sallam kepada Tsabit bin Qois. (HR. Abu Daud)
5.) Dibacakan (bacaan) pada minyak dan kemudian minyak itu dibalurkan. (HR Ahmad). Jika bacaan itu dibacakan pada air zam-zam,maka yang demikian itu lebih sempurna jika air zam-zam itu mudah diperoleh atau kalau tidak, boleh juga dengan air hujan. (Dari berbagai sumber)