Rejang Lebong,mannanesia.com – Terima laporan dari Saudara Radiansyah (25 Warga Kelurahan Batu Galing Kecamatan Curup Tengah yang mengaku menjadi korban pencurian pada hari Rabu (24/02) yang lalu, Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu langsung menurunkan Tim untuk melakukan kegiatan penyelidikan kepolisian.
Berawal dari temuan barang bukti diduga hasil pencurian tersebut, Tim Gabungan dari Sat Intelkam dan Reskrim Polres Rejang Lebong akhirnya berhasil mengantongi identitas terduga pelaku terang Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK. MH, saat dihubungi awak media.
“miliki identitas terduga pelaku, Tim kemudian melakukan upaya paksa penangkapan dan berhasil mengamankan dua orang inisial AS (30) dan RS Alias RJ (30) berikut sejumlah barang bukti seperti satu set speaker merek GMC dan satu unit Tablet Merek advance” tambah kapolres.
Menutup keterangan, Kapolres Rejang Lebong memberikan ucapan terimakasih atas partisipasi dan kerjasama dari masyarakat sehingga kegiatan pengungkapan pencurian ini dapat berjalan cepat hanya hitungan jam dari pelaporan.