Bengkulu, mannanesia.com – Sejak dari sekolah dasar kita sudah di ajarkan tentang hal-hal yang membatalkan puasa yaitu 1.Sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh atau kepala, 2. Pengobatan dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), 3. Muntah secara sengaja, 4. Melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, 5. Keluar mani sebab sentuhan kulit, membaca cerita porno, menonton film porno hingga keluar air mani 6. Haid, 7. Nifas, 8. Gila, 9. Pingsan seharian 10. Murtad atau keluar dari Islam.
Lalu bagaimana dengan suntik vaksin? Prosesnya adalah dengan menyuntikkan cairan tertentu yang dengan cairan tersebut diharapkan tubuh bisa terlindungi dari virus yang mematikan. Penyuntikan di lengan kiri bagian atas. Bila dikaitkan dengan 10 hal yang membatalkan puasa diatas maka suntik vaksin tidak melalui rongga-rongga yang ada di kepala (lobang mata, telinga, hidung dan tenggorokan) atau lobang qubul dan dubur, tetapi melalui kulit kulit dengan mencari celah pada pori-pori. Berdasarkan hal tersebut serta membaca fatwa MUI, hasil kajian Bahtsul Masail NU. Menyatakan boleh suntik vaksin dan tidak membatalkan puasa.
Dan tetap ingat akan anjuran agar virus Corona ini betul-betul hilang dari bumi kita. Adalah dengan berusaha memutuskan mata rantai penyebarannya. Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Sehingga bukan saja di bulan Ramadhan kita leluasa beribadah setelah Ramadhan dan selanjutnya kita bisa ibadah dengan tenang..(Salam UJH)
Pagar Dewa, 16042021
(Pesan Harian UJH edisi Jumat 16 April 2021)
#kamibersamaUJH
#UJHmengabdi
#pesanharianUJH