Lebong, Mannanesia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mengimbau masyarakat di Kabupaten Lebong tidak khawatir soal ketersediaan sejumlah bahan pokok dalam menyambut hari raya Idul Fitri 1445 H.
Sesuai operasi pasar yang dilakukan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Lebong, cadangan bahan pokok untuk masyarakat di Kabupaten Lebong diklaim masih aman hingga Juni.
‘’Itu artinya kebutuhan bahan pokok, baik untuk selama bulan Ramadan maupun jelang lebaran masih tersedia dengan baik,’’ kata Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Lebong, Tina Herlina, SP, MM.
Baik beras, gula pasir, minyak goreng dan susu hingga bahan pokok lainnya dipastikan tidak akan mengalami kelangkaan karena setiap distributor telah mencadangkan kebutuhan bahan pokok di Kabupaten Lebong untuk waktu hingga 6 bulan.
Sudah menjadi rutinitas, beberapa distributor di Kabupaten Lebong memang menyediakan kebutuhan bahan pokok dengan limit tidak lebih 6 bulan karena khawatir kedaluwarsa.
Itu sesuai hasil koordinasi yang dilakukan Disperindagkop UKM Kabupaten Lebong ke sejumlah gudang distributor penyedia kebutuhan bahan pokok yang ada di Kabupaten Lebong.
”Jadi tidak perlu juga masyarakat berbondong-bondong memborong bahan pokok yang ada di pasar karena takut stoknya kehabisan, kami yakin hal itu tidak akan terjadi,” kata Tinas.
Sementara khusus untuk beras dinilai masih aman karena rata-rata petani padi di Kabupaten Lebong dipastikan akan panen Musim Tanam Pertama (MT-1) di bulan Maret dan April yang artinya setiap masyarakat berpotensi punya cadangan pangan.
Terpisah, Kasi Perlindungan Konsumen dan Pengawasan, Disperindagkop UKM Kabupaten Lebong, Yuliana Sartika, SP memastikan dalam waktu dekat pihaknya akan mengecek kelayakan konsumsi sembako yang beredar di pasar.
‘’Sembako juga harus terbebas dari bahan kimia berbahaya serta tidak kadaluarsa agar tidak berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat,’’ kata Yuliana.
Dalam teknis operasi pasar itu nanti, Disperindagkop UKM akan melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu.
Namun sebelum itu dilakukan, Disperindagkop UKM Kabupaten Lebong telah meminta seluruh distributor pengisi bahan makanan pokok di Kabupaten Lebong menarik barangnya yang sudah tidak layak konsumsi atau kadaluarsa dari toko pengecer.
Para pemilik toko maupun warung penjual bahan makanan, diingatkan segera memisahkan bahan makanan yang sudah kadaluarsa agar jangan sampai terbeli oleh konsumen.
Jika dalam operasi itu masih kedapatan ada bahan makanan kadaluarsa yang dipajang di toko pengecer, dipastikannya Disperindag UKM akan melakukan tindakan tegas yang salah satunya dengan menyita bahan makanan yang tidak memenuhi standar jual.
Di sisi lain, Disperindagkop UKM Kabupaten Lebong juga akan memantau kondisi harga sembako yang dijual pedagang agar tidak melampai jauh harga pasaran.
Selain itu, Pemkab Lebong juga akan menggulirkan program pasar murah yang teknisnya akan dilaksanakan dalam waktu dekat sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu menghadapi lebaran.
Untuk kebutuhan anggarannya telah diplot dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong tahun 2024 melalui kegiatan Disperindagkop UKM.
Rencananya, pasar murah itu akan digelar secara bergiliran di 12 kecamatan se Kabupaten Lebong sehingga pelaksanaan program sosial itu bisa berjalan adil dan merata menyasar seluruh masyarakat kurang mampu yang menjadi target program.
Sebelum pasar murah digelar, panitia akan menyerahkan kupon ke masing-masing camat untuk dibagikan ke masyarakat kurang mampu yang ada di wilayahnya.
Masyarakat yang memiliki kupon akan didata sehingga dibuat jadwal pengambilan bahan pokoknya secara tersendiri berdasarkan nomor urut kupon.
Di pasar murah itu, hampir semua bahan pokok dijual dengan harga miring karena sudah disubsidi Pemkab Lebong. Baik gula, minyak goreng, telur, terigu serta mentega dan lainnya.
Digelarnya pasar murah itu semata demi membantu masyarakat ekonomi lemah memenuhi kebutuhan pokok saat hari raya Idul Fitri.
Selain memberi harga yang murah, melalui pasar murah itu Disperindagkop UKM juga telah membantu penyediaan bahan pokok yang biasanya jelang Idul Fitri langka karena diborong para spekulan.
Penulis : Sastrawan
Editor : Rara