• DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
Minggu, September 24, 2023
  • Login
Mannanesia
Advertisement
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
Mannanesia
No Result
View All Result
Home Daerah
Andi Narogong Akui “Mark Up” Proyek E-KTP Sampai 20 Persen

Andi Narogong Akui “Mark Up” Proyek E-KTP Sampai 20 Persen

by redaksi
November 30, 2017
in Daerah

JAKARTA – Andi Agustinus alias Andi Narogong mengakui bahwa benar telah terjadi penggelembungan harga (mark up) dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Menurut Andi, mark up tersebut merupakan kerugian negara. Hal itu dikatakan Andi saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/11/2017).

“Memang benar ada kerugian negara,” ujar Andi kepada majelis hakim.

Menurut Andi, barang-barang dalam proyek pengadaan e-KTP dibuat lebih mahal 10 persen. Konsorsium akan mendapat keuntungan jika barang yang dibeli berasal langsung dari pabrik.

Andi mengatakan, berdasarkan perhitungan, Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) akan mendapat selisih 20 persen dari modal. Adapun 10 persen sebagai keuntungan konsorsium, dan 10 persen sisanya untuk membayar fee bagi DPR dan Kementerian Dalam Negeri.

Namun, menurut Andi, apabila aturan mengharuskan konsorsium tidak memeroleh keuntungan karena proyek bermasalah, maka kerugian negara akan dihitung sebesar 20 persen.

“Kalau kami tidak boleh ambil untung, ya kerugian negara 20 persen itu,” kata Andi.

Andi didakwa bersama-sama Setya Novanto telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun dalam proyek e-KTP. Menurut jaksa, Andi diduga terlibat dalam pemberian suap terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR RI, untuk tahun anggaran 2011-2013.

Selain itu, Andi berperan dalam mengarahkan dan memenangkan Konsorsium PNRI menjadi pelaksana proyek pengadaan e-KTP.(martin)

Related Posts

Kasatgaswil Bengkulu Densus 88 Berikan Penghargaan Kepada SMSI Bengkulu dalam Peran Sertanya Cegah Radikalisme
Bengkulu

Kasatgaswil Bengkulu Densus 88 Berikan Penghargaan Kepada SMSI Bengkulu dalam Peran Sertanya Cegah Radikalisme

September 23, 2023
Jasa Raharja, Organda dan Angkutan Darat Komitmen Bersama Dukung Kendaraan Tertib Bayar Pajak
Bengkulu

Jasa Raharja, Organda dan Angkutan Darat Komitmen Bersama Dukung Kendaraan Tertib Bayar Pajak

September 20, 2023
Bang Hans Lakukan Kunjungan Ke Kabupaten Kepahiang
Daerah

Bang Hans Lakukan Kunjungan Ke Kabupaten Kepahiang

September 20, 2023
Judi Wahjudin Harap Kerja Sama Yang Telah Terjalin Selama Ini Dengan Seluruh Stakeholders Dapat Terus Berlanjut
Bengkulu

Judi Wahjudin Harap Kerja Sama Yang Telah Terjalin Selama Ini Dengan Seluruh Stakeholders Dapat Terus Berlanjut

September 16, 2023
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII Resmikan Revitalisasi Rumah Bekas Kediaman Bung Karno
Advertorial1

Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII Resmikan Revitalisasi Rumah Bekas Kediaman Bung Karno

September 16, 2023
Kasatgaswil Bengkulu Densus 88 Gelar Silaturahmi Dan Diskusi Bersama Stake Holder Dan Mitr
Bengkulu

Kasatgaswil Bengkulu Densus 88 Gelar Silaturahmi Dan Diskusi Bersama Stake Holder Dan Mitr

September 16, 2023
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In