Bengkulu,Mannanesia.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu menggelar peluncuran Sistem Informasi Kearsipan Terintegrasi (Srikandi) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Srikandi bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (21/03).
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Meri Sasdi menyampaikan, mengapresiasi dan penghargaan setingginya atas pelaksanaan kegiatan hari ini yang hasilnya memberikan kualitas Sumber Daya Manusia dalam menata kearsipan.
“Dasar Hukum Srikandi adalah Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Aplikasi Srikandi mengubah tata kelola persuratan dan kearsipan lebih efektif dan efisien,” ujar Meri Sasdi.

Dikatakan Kadis, aplikasi SRIKANDI memiliki 5 manfaat seperti berkurangnya anggaran pengembangan dan perawatan aplikasi di bidang kearsipan menjadi berkurang bahkan Rp. 0.
“Tidak perlu lagi dicetak dan sudah berbasis digital, tentu sudah menghemat biaya untuk cetak. Dalam aplikasi Srikandi, setiap informasi berbasis analog dan digital akan dapat terekam dengan baik sehingga nantinya akan menjadi bukti Akuntabilitadi dan Memori Kolektif Bangsa,” terang Meri Sasdi.

Selain itu, Aplikasi SRIKANDI ini ditetapkan agar setiap OPD dapat menggunkan aplikasi umum dalam pengelolaan Arsip Dinamis di lingkungan Instansi masing-masing.
Meri Sasdi juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk merubah mindset tentang arsip yang berupa tumpukan dokumen menjadi paperless. Atas pemanfaatan aplikasi anyar ini, tidak ada arsip yang hilang.
“Tentu dengan adanya aplikasi ini segala proses administrasi dan layanan informasi tentu bisa berjalan efektif, efisien, cepat, dan tentunya aman,” tutupnya. (R)
Penulis : Rifky
Editor : silvia