• DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
Senin, Agustus 8, 2022
  • Login
Mannanesia
Advertisement
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
Mannanesia
No Result
View All Result
Home Daerah
Bagi pasien BPJS Tidak Ada Batasan Untuk Rawat Inap Di Rumah Sakit

Bagi pasien BPJS Tidak Ada Batasan Untuk Rawat Inap Di Rumah Sakit

by redaksi
Juni 8, 2018
in Daerah, Kesehatan, Nusantara

Jambi, beritaterbit.com – Setelah mengadakan konferensi pers tentang “Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan”, Senin (5/6) yang lalu di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jambi Kotabaru Kota Jambi,Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi Elshe Theresia mengatakan, tidak ada ketetapan/kewenangan dari Regulator (Kementerian-red) mengenai adanya batasan hari pasien BPJS ketika rawat inap di Rumah Sakit (RS).

Menurut nya yang memperbolehkan pasien BPJS pulang atau tidak yaitu dokter yang pertama kali menangani maupun yang merekomendasikan tindakan secara medis saat pertama kali pasien berobat maupun nantinya pasien tersebut akan dirawat inap,” tegas nya.

Elshe menambahkan, kalau pun dokter telah menyatakan pasien sembuh dan diperbolehkan pulang, namun si pasien belum mau karena alasan kondisi merasa masih lemah, solusinya harus ada komunikasi antara Pihak Rumah Sakit, Keluarga Pasien maupun Pasien secara langsung.

Untuk diketahui, informasi ini sebagai bentuk menepis adanya isu yang beredar dikalangan masyarakat tentang hak perawatan peserta BPJS Kesehatan hanya 3 hari.

Selain itu apabila peserta BPJS Kesehatan diberikan pelayanan yang tidak sesuai ketentuan, peserta dapat melaporkan ke pusat penanganan keluhan peserta BPJS kesehatan yang tersedia disetiap Rumah Sakit.(rustam)

Related Posts

Pemkab Asahan Bersama Forkopimda Gelar Senam Massal Sambut HUT RI ke 77
Headline

Pemkab Asahan Bersama Forkopimda Gelar Senam Massal Sambut HUT RI ke 77

Agustus 7, 2022
Peringati HUT Polwan, Puluhan Warga Nganjuk Hadiri Pengobatan Gratis
Headline

Peringati HUT Polwan, Puluhan Warga Nganjuk Hadiri Pengobatan Gratis

Agustus 7, 2022
Beri Pengetahuan Tentang Ibadah Umrah, Drs. Muhilli Lubis Buka Praktek Manasik Umrah
Headline

Beri Pengetahuan Tentang Ibadah Umrah, Drs. Muhilli Lubis Buka Praktek Manasik Umrah

Agustus 7, 2022
Ketua Pimpinan Cabang IPNU Kota Medan Apresiasi Langkah Tegas Kapolri Tangani Kasus Brigadir J
Headline

Ketua Pimpinan Cabang IPNU Kota Medan Apresiasi Langkah Tegas Kapolri Tangani Kasus Brigadir J

Agustus 7, 2022
Ribuan Warga Desa Kampung Baru Antusias Sambut HUT RI ke 77 
Headline

Ribuan Warga Desa Kampung Baru Antusias Sambut HUT RI ke 77 

Agustus 7, 2022
Bang Hans Inisiasi Pertemuan Remaja Perantauan Bengkulu di GBK Jakarta
Headline

Bang Hans Inisiasi Pertemuan Remaja Perantauan Bengkulu di GBK Jakarta

Agustus 7, 2022
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In