• DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
Kamis, Oktober 5, 2023
  • Login
Mannanesia
Advertisement
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
Mannanesia
No Result
View All Result
Home Provinsi Bengkulu
Bengkulu KPU Provinsi Bengkulu Sosialisasikan Dapil dan Alokasi Kursi di Pemilu 2024

Bengkulu KPU Provinsi Bengkulu Sosialisasikan Dapil dan Alokasi Kursi di Pemilu 2024

by redaksi
April 5, 2023
in Provinsi Bengkulu

Bengkulu, Mannanesia.com – Dalam rangka persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu mengadakan kegiatan sosialisasi peraturan KPU 6 tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota, Rabu,05/04/2023.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada perwakilan partai politik terkait daerah pilihan dan jumlah kursi yang sudah diputuskan oleh KPU RI.

Penataan dapil dan alokasi kursi didasarkan pada tujuh prinsip, yaitu kesetaraan nilai suara, ketataan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

Foto bersama usai kegiatan sosialisasi peraturan KPU 6 tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota, Rabu,05/04/2023.(Rifky)

Alokasi kursi anggota DPRD Provinsi Bengkulu untuk Dapil Kota Bengkulu sebanyak delapan kursi, Dapil Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Bengkulu Tengah sembilan kursi, Kabupaten Mukomuko empat kursi, Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Lebong sembilan kursi, Kabupaten Kepahiang tiga kursi, Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur tujuh kursi, serta Kabupaten Seluma lima kursi.

Hal ini didasarkan pada tujuh prinsip penataan dapil dan alokasi kursi, yaitu kesetaraan nilai suara, ketataan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

Irwan Saputra, ketua KPU Provinsi Bengkulu, menegaskan bahwa pada Pemilu 2024, semua perwakilan dari partai harus mematuhi PKPU nomor 6 tahun 2023 tentang dapil dan alokasi kursi yang sudah final dan harus diterapkan di lapangan.

“Iya, itu sudah final dan harus dijalankan. Kita berharap semua perwakilan dari partai politik bisa memahami keputusan KPU RI dalam penentuan Dapil dan alokasi kursi,” ujarnya.

Dengan adanya sosialisasi dan penandatanganan MOU ini, diharapkan Pemilu dan pilkada serentak pada tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis di Provinsi Bengkulu.

Selain sosialisasi peraturan KPU 6 tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dalam Pemilu tahun 2024, acara tersebut juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara KPU Provinsi Bengkulu dengan Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

MOU tersebut bertujuan untuk menyukseskan pemilu dan pilkada serentak pada tahun 2024 mendatang.

PLT Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Hermansyah, menyatakan bahwa ada beberapa titik lapas dan rutan di Bengkulu yang perlu adanya tempat pemungutan suara (TPS), guna menerapkan undang-undang hak memilih pada pesta demokrasi pemilu ataupun pilkada.

Ia juga menegaskan bahwa selama proses pemungutan suara, harus dipastikan adanya konduktivitas dan keamanan di lapas maupun rutan, sehingga proses demokrasi dapat berlangsung dengan baik.

 

 

Penulis : Rifky

Editor: silvia

Related Posts

Gubernur Rohidin : Satuan Tugas Penanganan PMK Sudah Terbentuk Sehingga Perlu Aksi Di Lapangan
Advertorial1

Gubernur Rohidin : Satuan Tugas Penanganan PMK Sudah Terbentuk Sehingga Perlu Aksi Di Lapangan

Oktober 4, 2023
Gubernur Rohidin : Kita Berterima Kasih Kepada Para Pahlawan Yang Telah Berjuang Untuk Kemerdekaan Bangsa
Advertorial1

Gubernur Rohidin : Kita Berterima Kasih Kepada Para Pahlawan Yang Telah Berjuang Untuk Kemerdekaan Bangsa

Oktober 4, 2023
Resmi Dilantik, Sekda Isnan : Saya Akan Laksanakan Tugas Sebaik Mungkin Sebagai Sekda Provinsi Bengkulu
Advertorial1

Resmi Dilantik, Sekda Isnan : Saya Akan Laksanakan Tugas Sebaik Mungkin Sebagai Sekda Provinsi Bengkulu

Oktober 4, 2023
Bidkum Polda Bengkulu Menangkan 2 Perkara Gugatan Praperadilan di PN Mukomuko
Advertorial1

Bidkum Polda Bengkulu Menangkan 2 Perkara Gugatan Praperadilan di PN Mukomuko

Oktober 3, 2023
Provinsi Bengkulu Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah Ajang Nasional Pemilihan Putra Putri Budaya Indonesia 2023
Advertorial1

Provinsi Bengkulu Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah Ajang Nasional Pemilihan Putra Putri Budaya Indonesia 2023

Oktober 3, 2023
Isnan Fajri Direncanakan Akan Dilakukan Pelantikan Menjadi Sekda Provinsi Bengkulu Pada Esok Hari
Advertorial1

Isnan Fajri Direncanakan Akan Dilakukan Pelantikan Menjadi Sekda Provinsi Bengkulu Pada Esok Hari

Oktober 3, 2023
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In