beritaterbit.com
Oleh : Junaidi Muhi
Aktivis Pendidikan
Sabtu, 30 Mei 2020
Corona semakin gila, dan ini kejadian yang luar biasa, oleh karena itu dalam menghadapinya tidak bisa dengan cara yang biasa.
Kebijakan pemerintah dalam meliburkan anak-anak untuk sekolah adalah kebijakan yang baik, tetapi harus tetap dipikirkan selanjutnya, karena kalau selalu libur maka rantai pembelajaran akan terputus. Jadi harus tetap ada kebijakan penyertanya.
Ada beberapa masukan untuk pemangku jabatan yang dapat diambil dalam rangka tetapnya proses pembelajaran berjalan walaupun sekolah diliburkan,
1. Dalam masa libur, sekolah harus mempersiapkan protap kesehatan untuk menyambut anak murid ketika akan masuk nanti, misal pencuci tangan, posisi bangku yang dikurangi dari jumlah biasa yang melebihi standar, karena sesungguhnya maksimal jumlah anak dalam 1 kelas itu 20 orang.
2. Belajar di rumah dengan segala aturannya, dan apakah bentuknya home schooling atau privat. Dan ini tentu dengan biaya yang tidak semua orang tua yang mampu, oleh sebab itu modul juga harus dipersiapkan oleh pemerintah melalui dinas diknas
Masukan diatas tentu akan bisa dicapai jika dinas diknas yang merupakan perpanjangan pemerintah mempunyai inovasi dan tidak serta merta menunggu kebijakan dari kepala daerah.
Seperti pesan gubernur bahwa dengan adanya pandemi ini jangan menjadikan kreativitas kita menurun, justru harus ditunjukkan bahwa kita mampu melawan atau bahkan berdampingan dengan Corona seperti yang dicanangkan pemerintah dengan istilah new normal nya.
APBN untuk pendidikan cukup besar yang diamanatkan dalam undang-undang dengan prosentase 25%, rasanya sudah saatnya itu dilaksanakan, dengan demikian semua sekolah akan memiliki keunggulan yang sama.
Bagaimana dengan kualitas sekolah swasta yang lebih baik diatas sekolah negeri, karena sejak awal mereka menerapkan jumlah siswa dalam satu kelas tidak lebih dari 20 orang dan setiap kelas dibimbing oleh 2 orang guru kelas yang selalu ada hingga bubar nya jam pelajaran.
Jika pemerintah serius dalam menjalankan amanat undang-undang, maka Corona ini adalah momentum untuk menjadikan sekolah unggulan. (S100)