• DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
Sabtu, Maret 25, 2023
  • Login
Mannanesia
Advertisement
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
Mannanesia
No Result
View All Result
Home Daerah Bengkulu
Diberhentikan Sebagai Kades, PTUN Bengkulu Menangkan Gugatan Hartanto

Diberhentikan Sebagai Kades, PTUN Bengkulu Menangkan Gugatan Hartanto

by redaksi
Mei 8, 2018
in Bengkulu, Daerah, Hukum dan Kriminal

BENGKULU TENGAH, beritaterbit.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu memenangkan gugatan Kepala Desa Taba Terunjam, Kecamatan Karang Tinggi, Hartanto atas pemberhentian dirinya oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah sebagai Kepala Desa, Selasa (8/5/2018).

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu memenangkan gugatan Hartanto dengan alasan, tidak ditemukannya kesalahan Hartanto pada saat mengeluarkan kebijakan.

Menurut Hartanto, pemberhentian dirinya sebagai Kepala Desa oleh Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah tersebut tidak dibenarkan oleh majelis persidangan di pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu.

“Bahwa yang didalihkan oleh Pemda Bengkulu Tengah kepada saya tidak bisa dibuktikan baik itu secara tertulis maupun secara lisan oleh penggugat, dalam hal ini Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah di persidangan PTUN Bengkulu,” ujarnya kepada beritaterbit.com.

“Saya menang dalam persidangan PTUN Bengkulu Selasa siang tadi dan ternyata Pemda Bengkulu Tengah yang salah menafsirkan apa permasalahan dan prosedur yang dikeluarkan oleh Pemda,” ujarnya lagi.

“Saya juga persilakan kepada Pemda Bengkulu Tengah untuk melakukan Banding ke Medan untuk melanjutkan persoalan ini yang jelas di PTUN Bengkulu saya memenangkan gugatan ini. Untuk selanjutnya kemenangan Ini nantinya saya minta kepada Pemda Bengkulu Tengah mengganti kerugian saya selama ini baik itu materil mapun yang lainnya,” tutup Hartanto.(CW)

Related Posts

Dinkes Bengkulu Gelar Rakerkesda, Fokuskan 6 Pilar Transformasi Kesehatan
Daerah

Dinkes Bengkulu Gelar Rakerkesda, Fokuskan 6 Pilar Transformasi Kesehatan

Maret 22, 2023
Rakerkesda Untuk Melaksanakan Transformasi Kesehatan di Bengkulu
Bengkulu

Rakerkesda Untuk Melaksanakan Transformasi Kesehatan di Bengkulu

Maret 21, 2023
Apabila Anda Mengetahui Adanya Gangguan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Segera Laporkan Ke Kapolres Bengkulu Selatan Layanan 24 Jam Di Nomor 0821-8253-5310
Daerah

Apabila Anda Mengetahui Adanya Gangguan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Segera Laporkan Ke Kapolres Bengkulu Selatan Layanan 24 Jam Di Nomor 0821-8253-5310

Maret 21, 2023
Ketua Komisi I DPRD Seluma, Syamsul Aswajar : Koperasi Yang Sehat Akan Mensejahterakan Masyarakat
Daerah

Ketua Komisi I DPRD Seluma, Syamsul Aswajar : Koperasi Yang Sehat Akan Mensejahterakan Masyarakat

Maret 21, 2023
Rapat Paripurna DPRD Seluma Dengan Agenda Penyampaian Pokir 30 Anggota Dewan Tahun 2023
Daerah

Rapat Paripurna DPRD Seluma Dengan Agenda Penyampaian Pokir 30 Anggota Dewan Tahun 2023

Maret 21, 2023
Musrembang RKPD Tahun 2024,Bupati Seluma Prioritaskan Peningkatan Infrastruktur Dan Pembangunan Ekonomi Yang Berkelanjutan
Daerah

Musrembang RKPD Tahun 2024,Bupati Seluma Prioritaskan Peningkatan Infrastruktur Dan Pembangunan Ekonomi Yang Berkelanjutan

Maret 21, 2023
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In