• DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
Minggu, September 24, 2023
  • Login
Mannanesia
Advertisement
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
Mannanesia
No Result
View All Result
Home Daerah Bengkulu
Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan Gelar Bhakti Sosial dan Kampanye Stop Rokok

Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan Gelar Bhakti Sosial dan Kampanye Stop Rokok

by redaksi
Maret 1, 2018
in Bengkulu, Daerah, Headline, Kesehatan

BENGKULU SELATAN, beritaterbit.com – Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan sambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bengkulu Selatan ke 69 dengan menggelar kegiatan Bhakti Sosial dan mensosialisasikan Bahaya Rokok di Lapangan Kantor Camat Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis (01/03/2018).

Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan, Ridwan Arif, bahwa Kegiatan Bhakti Sosial ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan. Kegiatan Bhakti sosial ini juga digelar dengan beberapa item kegiatan tentang kesehatan

“Terjalinya komunikasi langsung dan terlayaninya kesehatan masyarakat khususnya masyarakat pino Raya,” ujar Ridwan Arif dalam pidatonya.

“Adapun kegiatan kita hari ini seperti donor Darah sebanyak 30 Orang, pelayanan Kesehatan gratis tidak ditentukan, pengobatan Gratis 150 Orang, pelayanan KB Gratis untuk 100 Orang, Sunat Massal 50 Orang, IVA Sadanis sebanyak 30 Orang,” terang Ridwan Arif.

Selain kegiatan Bhakti Sosial, acara tersebut juga mengkampanyekan tentang stop merokok di area Kawasan Tanpa Rokok (KTR) seperti, Tempat Umum, Tempat Bermain Anak, Perkantoran, Sekolah, Tempat Ibadah, Sarana Kesehatan, Sarana Olaraga dan Angkutan Umum.

Barang siapa yang merokok, menjual, membeli dan mengiklankan Di Kawasan Tanpak Rokok (KTR) maka akan diancam pidana Hukuman selama 3 hari penjara atau denda Rp 1.000.000 (Satu Juta) seperti yang diatur peraturan Daerah (Perda) No 02 tahun 2017.

“Dengan adanya Perda larangan merokok ini sangat baik untuk meningkatkan kesehatan masyarakat,” ucap Ridwan Arif.

Pada kegiatan ini hadir wakil Bupati Bengkulu Selatan, Kapolres, perwakilan kodim, Camat Pino Raya, beberapa kepala OPD lainnya, seluruh Kepala Puskesmas se Kabupaten Bengkulu Selatan dan masyarakat Pino Raya.(ADV/martin)

 

 

Related Posts

Kasatgaswil Bengkulu Densus 88 Berikan Penghargaan Kepada SMSI Bengkulu dalam Peran Sertanya Cegah Radikalisme
Bengkulu

Kasatgaswil Bengkulu Densus 88 Berikan Penghargaan Kepada SMSI Bengkulu dalam Peran Sertanya Cegah Radikalisme

September 23, 2023
Dokkes Polda Kepri Gelar Bakti Kesehatan Kepada Masyarakat di Rempang
Headline

Dokkes Polda Kepri Gelar Bakti Kesehatan Kepada Masyarakat di Rempang

September 21, 2023
Jasa Raharja, Organda dan Angkutan Darat Komitmen Bersama Dukung Kendaraan Tertib Bayar Pajak
Bengkulu

Jasa Raharja, Organda dan Angkutan Darat Komitmen Bersama Dukung Kendaraan Tertib Bayar Pajak

September 20, 2023
Kabiddokkes Polda Kepri Turun Langsung Beri Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat
Headline

Kabiddokkes Polda Kepri Turun Langsung Beri Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat

September 20, 2023
Bang Hans Lakukan Kunjungan Ke Kabupaten Kepahiang
Daerah

Bang Hans Lakukan Kunjungan Ke Kabupaten Kepahiang

September 20, 2023
Judi Wahjudin Harap Kerja Sama Yang Telah Terjalin Selama Ini Dengan Seluruh Stakeholders Dapat Terus Berlanjut
Bengkulu

Judi Wahjudin Harap Kerja Sama Yang Telah Terjalin Selama Ini Dengan Seluruh Stakeholders Dapat Terus Berlanjut

September 16, 2023
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In