Seluma, Mannanesia.Com– Ketua komisi I DPRD Seluma, Syamsul Aswajar meminta supaya Dinas Perindagkop dan Umkm Kabupaten Seluma sebagai timteknis stek holder yang membidangi koperasi segera mempasilitasi Koperasi Manunggal supaya sah secara hukum yang berlaku di Negara Repoblik Indonesia ini pernyataan tersebut disampaikannya saat di wawancarai pada akhir rapat di Ruangan Komisi I DPRD Seluma. Senin, (27/03/2023).
Syamsul berharap Dinas Perindagkop Seluma bisa memberikan arahan agar pengelolaan Koperasi Manunggal PT. MSS bisa lebih baik.

Begitu juga dengan kualitas SDM di koperasi yang harus terus ditingkatkan, sehingga para pengurus bisa memahami lingkup tujuan pembentuka koperasi dengan benar.
“Dengan adanya peningkatan pengawasan dan pembinaan tersebut, pengelolaan koperasi dapat lebih maksimal lagi, sehingga dapat meningkatkan kesejateran masyarakat terutama anggot koperasi tersebut, ” Kata Syamsul.
Misalkan tentang Rapat Anggota Tahunan (ART) karena ART harus dilaksanakan oleh koperasi.
Dengan adanya ART akan diketahui permasalahan yang ada dan Disperindagkop bisa menjadi penengah agar semua permasalahan tersebut bisa terselesaikan dengan baik,”Pungkasnya.
Rapat pada hari ini merupakan rapat lanjuatan yang difasilitasi oleh komisi I DPRD Seluma masala dualisme kepengurusan Koperasi Manunggal PT.MSS hadir dalam rapat tersebut Ketua Komisi I DPRD Seluma Syamsul Aswajar didampingi Anggota, turut hadir dalam acara tersebut Asisten Pemerintahan dan kesra H. Hendarsyah, S. IP, MT, Pengurus dan anggota Koperasi Manunggal PT. MSS.
Dalam rapat tersebut anggota koperasi hanya memberikan hasil rapat mereka beberapa hari yang lalu, masala kepemimpinaan koperasi manunggal yang baru telah di pilih secara aklamasi oleh anggota, dengan terpilihnya kepemimpinaan koperasi manunggal yang baru maka sengketa masala dualisme kepemimpinaan koperasi manunggal telah selesai.
Penulis : Yoyon
Editor : silvia