• DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
Sabtu, Juni 10, 2023
  • Login
Mannanesia
Advertisement
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
Mannanesia
No Result
View All Result
Home .
DPRD Benteng Gelar Paripurna Tentang Perpu No 1 Tahun 2015 dan Raperda Inisatif Tenaga Kerja

DPRD Benteng Gelar Paripurna Tentang Perpu No 1 Tahun 2015 dan Raperda Inisatif Tenaga Kerja

by redaksi
April 3, 2018
in .

BENGKULU TENGAH, beritaterbit.com – Rapat paripurna DPRD Benteng Tentang Raperda Inisiatif Tenaga Kerja Lokal, dan Raperda Tentang Perpu No 01 tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa yang dipimpin Ketua DPRD Bengkulu, Tarmizi pada Selasa (3/4/2018).

Dengan adanya Raperda tentang Tenaga Kerja Lokal, pihak legislatif dan eksekutif berharap agar perusahaan swasta yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah dapat mengakomodir tenaga kerja lokal.

Ketua DPRD Benteng Tarmizi mengatakan, Raperda Inisiatif ini menyangkut masalah tenaga kerja lokal.

“Selagi masih ada tenaga kerja yang dibutuhkan bekerja di Benteng, kenapa mengambil tenaga kerja dari luar, terkecuali perusahaan tersebut membutuhkan tenga ahli atau skil yang lebih boleh saja mengambil tenga kerja dari luar Kabupaten Benteng,” katanya.

Selanjutnya dengan adanya Perda tentang tenaga kerja lokal, perusahaan swasta dapat memenuhi hak dan kewajiban tenaga kerja lokal dalam arti tidak semena-semena.

Untuk perusahaan swasta yang ada di Benteng bisa menerima peserta magang atau PKL praktek kerja lapangan, sehingga apabila mereka berkerja bisa dibekali degan skil dan keahlian masing-masing.

Dengan demikian, dapat mengurangi angka pengganguran di Benteng. Rapat Paripurna tersebut juga membahas Raperda Tentang Perpu 01 tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa.

Sedangkan hal yang mendasar tentang Keputusan Mahkamah Konstitusi menyangkut pemilihan kepala desa, yang mana calon kepala bisa mendaftar sebagai calon kepala desa apabila telah berdomosili di desa tersebut.(ADV)

Related Posts

Danrem 041 Gamas Membantah Mengangkat Walikota Bengkulu Menjadi Brigjen Atau Bintang Satu
.

Danrem 041 Gamas Membantah Mengangkat Walikota Bengkulu Menjadi Brigjen Atau Bintang Satu

Juni 16, 2020
Pajak Terpadu Dan Pemukiman Warga Jadi Sasaran Penyemprotan Disinfektan.(Bhakti Brimob Aceh Untuk Masyarakat)
.

Pajak Terpadu Dan Pemukiman Warga Jadi Sasaran Penyemprotan Disinfektan.(Bhakti Brimob Aceh Untuk Masyarakat)

Juni 14, 2020
Corona Momentum Untuk Pendidikan Yang Berkualitas
.

Corona Momentum Untuk Pendidikan Yang Berkualitas

Mei 30, 2020
Direksi Beserta Staf, Perusahaan Daerah BIMEX Mengucapkan, Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H
.

Direksi Beserta Staf, Perusahaan Daerah BIMEX Mengucapkan, Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H

Mei 24, 2020
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H/ 2020 M
.

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H/ 2020 M

Mei 14, 2020
.

Masuk Klaster Ketiga Covid-19, RSUD M Yunus Perketat SOP Pelayanan

Mei 10, 2020
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In