Bengkulu, Mannanesia.com – Dikbud Provinsi Bengkulu sebut sekolah tidak pernah menahan ijazah. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu Eri Yulian Hidayat menegaskan bahwa sekolah di Provinsi Bengkulu tidak pernah menahan ijazah.
Namun ijazah tersebut belum diambil oleh siswa karena beberapa persyaratan belum dipenuhi oleh siswa tersebut seperti melunasi biaya administrasi, memberikan pas photo, cap tiga jari, buku belum dikembalikan dan lainnya.
“Itu yang perlu diluruskan, sekolah tidak pernah menahan ijazah,” kata Eri di Bengkulu, Senin (6/9/21).
Ia menyebutkan bahwa mekanisme dan prosedur pengambilan ijazah itu sudah jelas dari dulu seperti melunasi seluruh biaya administrasi dan lainnya.
Tindakan sekolah menahan ijazah sampai siswa melunasi administrasi, Eri mengatakan bahwa hal tersebut wajar dilakukan oleh pihak sekolah sebab, bagaimana sekolah bisa berkomunikasi dengan siswa jika tidak ada jaminan.
Menurutnya, ijazah yang belum diterima siswa disebabkan karena siswa tersebut belum membayar tunggakan. Besarnya tunggakan biaya komite dan administrasi lainnya adalah kesanggupan orang tua membayar uang komite dan kesepakatan antara wali siswa dengan sekolah saat rapat komite diawal sejak siswa bersekolah.
Terkait tindakan Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan yang melunasi biaya administrasi siswa yang mengaku ijazahnya ditahan oleh pihak sekolah, ia meminta untuk tidak menyalahkan pihak sekolah.
“Bukan tidak etis, namanya ingin berbuat baik silahkan saja tapi caranya koridornya dan jangan menyalahkan pihak sekolah,” ujar Eri.
Sumber : antara