• DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
Minggu, September 24, 2023
  • Login
Mannanesia
Advertisement
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
Mannanesia
No Result
View All Result
Home Daerah Bengkulu
Hilang Urat Malu Kakek 73 Tahun Paksa Bocah 12 Tahun Buka Celana

Hilang Urat Malu Kakek 73 Tahun Paksa Bocah 12 Tahun Buka Celana

by redaksi
Februari 16, 2018
in Bengkulu, Daerah, Headline

MURATARA, SUMSEL – M Yazid, seorang kakek berusia 73 tahun tega melampiaskan nafsu bejatnya memperkosa AS (12), dengan iming-iming uang Rp 5 ribu di kebun milik tersangka di Desa Terusan, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.

Berdasarkan informasi, tersangka melakukan aksi bejatnya pada bulan November 2017, sekitar pukul 14.00.

Saat korban bermain bersama teman-temannya di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Namun tiba-tiba pelaku menarik badan korban secara paksa untuk ikut dengannya. Setelah diiming-imingi uang Rp 5 ribu sambil memegang bahu korban, korban pun menurut.

Saat tiba di tempat yang sepi, pelaku menidurkan korban seraya menyuruh korban membuka celana. Tersangka pun kemudian sama-sama membuka celana dan memperkosa korban.

Usai melampiaskan birahinya, tersangka menyuruh korban pergi dengan memberikan uang Rp.5 ribu kepada korban.

Aksi pelaku diketahui saat A (60), orang tua korban melapor ke Polsek Karang Jaya. Orang tua korban curiga dengan tingkah laku korban yang terus-terusan merasa sakit di bagian kemaluan. Sekian lama memendam rahasia kelam tersebut, akhirnya korban pun mengaku telah disetubuhi oleh tersangka.

Kapolres Mura, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Karang Jaya AKP Hermawansyah SH mengatakan pihaknya membekuk tersangka usai mendapat laporan dari korban.

“Tersangka ditangkap di rumah anaknya, di Dusun Sukamaju, Kelurahan Sepancar, Kecamatan Batu Raja Timur, Kabupaten OKU, Jumat (16/2/2018) sekira pukul 06.00,” ujar Kapolsek.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 1 jo 76 D UU RI No.35 tahun 2014 perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.(Herdianto)

Related Posts

Kasatgaswil Bengkulu Densus 88 Berikan Penghargaan Kepada SMSI Bengkulu dalam Peran Sertanya Cegah Radikalisme
Bengkulu

Kasatgaswil Bengkulu Densus 88 Berikan Penghargaan Kepada SMSI Bengkulu dalam Peran Sertanya Cegah Radikalisme

September 23, 2023
Dokkes Polda Kepri Gelar Bakti Kesehatan Kepada Masyarakat di Rempang
Headline

Dokkes Polda Kepri Gelar Bakti Kesehatan Kepada Masyarakat di Rempang

September 21, 2023
Jasa Raharja, Organda dan Angkutan Darat Komitmen Bersama Dukung Kendaraan Tertib Bayar Pajak
Bengkulu

Jasa Raharja, Organda dan Angkutan Darat Komitmen Bersama Dukung Kendaraan Tertib Bayar Pajak

September 20, 2023
Kabiddokkes Polda Kepri Turun Langsung Beri Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat
Headline

Kabiddokkes Polda Kepri Turun Langsung Beri Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat

September 20, 2023
Bang Hans Lakukan Kunjungan Ke Kabupaten Kepahiang
Daerah

Bang Hans Lakukan Kunjungan Ke Kabupaten Kepahiang

September 20, 2023
Judi Wahjudin Harap Kerja Sama Yang Telah Terjalin Selama Ini Dengan Seluruh Stakeholders Dapat Terus Berlanjut
Bengkulu

Judi Wahjudin Harap Kerja Sama Yang Telah Terjalin Selama Ini Dengan Seluruh Stakeholders Dapat Terus Berlanjut

September 16, 2023
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In