• DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
Senin, Agustus 8, 2022
  • Login
Mannanesia
Advertisement
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
Mannanesia
No Result
View All Result
Home Headline
KPK dan Pemprov Bengkulu Sosialisasi LHKPN dan LHKASN

Acara sosialisasi dan bimbingan teknis, tata cara pengisian E-LHKPN dan E-LHKASN di Gedung Pola Provinsi Bengkulu, Kamis (26/7)..

KPK dan Pemprov Bengkulu Sosialisasi LHKPN dan LHKASN

by redaksi
Juli 26, 2018
in Headline, Provinsi Bengkulu

BeritaTerbit, Bengkulu  – Inspektorat Provinsi Bengkulu, Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK)  dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Reformasi Birokrasi (Menpan-RB)  gelar sosialisasi dan bimbingan teknis, tata cara pengisian E-LHKPN dan E-LHKASN di Gedung Pola Provinsi Bengkulu, Kamis (26/7).

Menuurut    Inspektur Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Bengkulu,  Adha Risman, sosialisasi  Elektronik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (E – LHKPN) dan Elektronik Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (E – LHKASN) ini  bertujuan untuk mempermudah wajib LHKPN dan LHKASN dalam menyampaikan laporan harta kekayaan mereka.

Harapannya, seluruh pejabat dan aparatur sipil negara,  dapat menyampaikan laporan harta kekayaan secara transparan,  sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan wewenang serta pencegahan korupsi kolusi dan nepotisme.

“Tujuan dari kegiatan ini, menciptakan kesadaran kepada para pejabat atau ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu,  untuk segera menyampaikan laporan harta kekayaannya. Sehingga mencapai target pelaporan 100 persen”,  jelas  Adha Risman.

Sekretaris Daerah Provinsi. Nopian Andusti dalam sambutannya juga  menghimbau,  wajib LHKPN dan LHKASN untuk melaporkan apa adanya. Tidak menutup nutupi  serta mengurangi nilai harta kekayaannya.

Tak Ada Alasan

Harta kekayaan yang dilaporkan menurutnya, harus sesuai dengan nilai pasar saat ini. Wajib  LHKPN atau LHKASN melapor dengan nilai perolehan harta, yang nilainya sudah tidak sesuai dengan pasar saat ini. Melalui sosialisasi dan bimbingan teknis ini,  diharapkan tidak ada lagi kesalahan dalam laporan.

“Jadi tidak ada alasan kita berpikir ini merepotkan.  Merepotkan itu apabila yang kita laporkan sumbernya tidak jelas”,  tegas Nopian Andusti.

Pada sosialisasi ini dihadirkan dua narasumber dari Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN), Kepala Satgas Direktorat LHKPN KPK Kunto Anawan dan Spesialis Muda,  Pipin Purbawati.

Dikatakan Kunto Anawan,  kepatuhan LHKPN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah cukup bagus. Dari 500 wajib lapor saat ini,  lebih dari 250 orang yang telah meyampaikan LHKPN-nya.

Manfaat laporan harta kekayaan ini kata Kunto, untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih serta membantu memenuhi tujuh azas penyelenggara negara yang disebutkan dalam UU No 28 1999.

“Paling tidak dengan melaporkan LHKPN,  penyelenggara negara tersebut  memenuhi dua atau tiga azas yang ada di UU No 28 1999, yaitu transparan dan proporsionalitas”,  papar Kunto Anawan. (gmp).

Related Posts

137.443.000.000
Headline

Pahala Ganda

Agustus 8, 2022
Pemkab Asahan Bersama Forkopimda Gelar Senam Massal Sambut HUT RI ke 77
Headline

Pemkab Asahan Bersama Forkopimda Gelar Senam Massal Sambut HUT RI ke 77

Agustus 7, 2022
Peringati HUT Polwan, Puluhan Warga Nganjuk Hadiri Pengobatan Gratis
Headline

Peringati HUT Polwan, Puluhan Warga Nganjuk Hadiri Pengobatan Gratis

Agustus 7, 2022
Beri Pengetahuan Tentang Ibadah Umrah, Drs. Muhilli Lubis Buka Praktek Manasik Umrah
Headline

Beri Pengetahuan Tentang Ibadah Umrah, Drs. Muhilli Lubis Buka Praktek Manasik Umrah

Agustus 7, 2022
Ketua Pimpinan Cabang IPNU Kota Medan Apresiasi Langkah Tegas Kapolri Tangani Kasus Brigadir J
Headline

Ketua Pimpinan Cabang IPNU Kota Medan Apresiasi Langkah Tegas Kapolri Tangani Kasus Brigadir J

Agustus 7, 2022
Rohidin Buka Sumatera Cup Prix Nasional Championship 2022 Ronde 3 di Sirkuit Padang Panjang Manna
Advertorial1

Rohidin Buka Sumatera Cup Prix Nasional Championship 2022 Ronde 3 di Sirkuit Padang Panjang Manna

Agustus 7, 2022
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In