Bengkulu Selatan, Mannanesia.com – Polres Bengkulu Selatan, bakal segera memanggil pemilik akun Facebook atas nama Senopati Dolken, yang diduga nekat melecehkan Profesi Wartawan di media sosial.
“Dalam waktu dekat kita akan lakukan pemanggilan pemilik akun untuk dilakukan klarifikasi,” ujar Kapolres Bengkulu Selatan AKBP juda Trisno Tampubolon melalui Kanit Tipidter IPDA Priyanto, Senin (1/8/2022).
Dikatakan Kanit Tipidter, pemanggilan untuk diminta klarifikasi itu atas adanya laporan dari beberapa wartawan media dibengkulu selatan.
Seperti diberitakan sebelumnya, akun FB atas nama Senopati Dolken menulis komentar dalam status Facebook milik Julian AO (wartawan media online)dengan kata-kata yang dinilai melecehkan profesi wartawan.
“kalu lemak lah bejagungan, madak tu nanam memudauan, kamutu bukan wartawan tapi Pengemis Berdasi..amau ibau dg dana desa tu lebih baik ncalon kepala desa” tulis akun Facebook Senopati Dolken dikomentarnya
Meski unggahan Facebook tersebut telah dihapus, tangkapan layar dijadikan bahan laporan ke polisi.
Senopati Dolken dilaporkan oleh puluhan wartawan di Bengkulu Selatan dengan dugaan telah melakukan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik seperti yang di maksud dalam pasal 27 ayat 3 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik.
Sumber : tintapers.com
Penulis : Rls
Editor : silvia