• DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
Minggu, Agustus 14, 2022
  • Login
Mannanesia
Advertisement
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
Mannanesia
No Result
View All Result
Home Provinsi Bengkulu
Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Tentang Kesepakatan Perubahan Raperda

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Tentang Kesepakatan Perubahan Raperda

by redaksi
April 23, 2018
in Provinsi Bengkulu

BENGKULU, beritaterbit.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke 9 masa sidang ke 1 tahun 2018, terkait pembahasan perubahan Perda no 2 tahun 2013 tentang Perizinan Perkebunan dan Raperda tentang PPNS di ruang sidang Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (23/04/2018).

Ikhsan Fajri yang memimpin langsung Rapat Paripurna tersebut mengatakan, bahwasannya rapat ini telah dihadiri oleh 30 anggota dewan dan para undangan lainnya.

“Maka dari itu anggota fraksi diminta untuk menyampaikan pendapat akhirnya terhadap perubahan Perda nomor 2 tahun 2013 tentang perizinan perkebunan dan Raperda tentang PPNS Daerah,” pinta Ikhsan Fajri.

Kedua Raperda tersebut akhirnya mendapat persetujuan dari fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bengkulu, setelah melalui berbagai tahapan pembahasan. Atas pandangan akhir fraksi-fraksi ini, kedua Raperda ini ditindaklanjuti pengesahannya menjadi Perda.

Dilain hal sambutan Plt Gubernur Bengkulu yang diwakili oleh Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menyampaikan, pemda Provinsi Bengkulu memastikan kedua Perda ini akan segera ditindaklanjuti dengan penerbitan Pergub, tentunya setelah mendapat nomor register dari Kementerian Dalam Negeri.

“Mudah-mudahan Raperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah (PPNS) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bengkulu dan Perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2013 tentang perizinan perkebunan, yang telah sama-sama kita setujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah, akan menjadi pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan di Provinsi Bengkulu di masa yang akan datang,” terangnnya.(ADV/TONI)

Related Posts

Gubernur Rohidin Pimpin Upacara HUT Gerakan Pramuka ke 61 
Advertorial1

Gubernur Rohidin Pimpin Upacara HUT Gerakan Pramuka ke 61 

Agustus 14, 2022
Raih 15 Medali, Wagub Bengkulu Beri Apresiasi
Advertorial1

Raih 15 Medali, Wagub Bengkulu Beri Apresiasi

Agustus 14, 2022
Rohidin Apresiasi Pawai Besurek HUT RI ke 77
Advertorial1

Rohidin Apresiasi Pawai Besurek HUT RI ke 77

Agustus 13, 2022
Buka Sumatera Open Turnamen, Rohidin Minta Junjung Tinggi Nilai Sportifitas 
Advertorial1

Buka Sumatera Open Turnamen, Rohidin Minta Junjung Tinggi Nilai Sportifitas 

Agustus 13, 2022
Rohidin Serahkan Bantuan  Kepada Korban Kebakaran di Lingkar Timur 
Advertorial1

Rohidin Serahkan Bantuan  Kepada Korban Kebakaran di Lingkar Timur 

Agustus 13, 2022
Hamka Sabri Pimpin Acara Tabur Bunga di TMP Balai Buntar
Advertorial1

Hamka Sabri Pimpin Acara Tabur Bunga di TMP Balai Buntar

Agustus 13, 2022
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In