• DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
Kamis, Oktober 5, 2023
  • Login
Mannanesia
Advertisement
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
Mannanesia
No Result
View All Result
Home Provinsi Bengkulu
Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Tentang Kesepakatan Perubahan Raperda

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Tentang Kesepakatan Perubahan Raperda

by redaksi
April 23, 2018
in Provinsi Bengkulu

BENGKULU, beritaterbit.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke 9 masa sidang ke 1 tahun 2018, terkait pembahasan perubahan Perda no 2 tahun 2013 tentang Perizinan Perkebunan dan Raperda tentang PPNS di ruang sidang Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (23/04/2018).

Ikhsan Fajri yang memimpin langsung Rapat Paripurna tersebut mengatakan, bahwasannya rapat ini telah dihadiri oleh 30 anggota dewan dan para undangan lainnya.

“Maka dari itu anggota fraksi diminta untuk menyampaikan pendapat akhirnya terhadap perubahan Perda nomor 2 tahun 2013 tentang perizinan perkebunan dan Raperda tentang PPNS Daerah,” pinta Ikhsan Fajri.

Kedua Raperda tersebut akhirnya mendapat persetujuan dari fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bengkulu, setelah melalui berbagai tahapan pembahasan. Atas pandangan akhir fraksi-fraksi ini, kedua Raperda ini ditindaklanjuti pengesahannya menjadi Perda.

Dilain hal sambutan Plt Gubernur Bengkulu yang diwakili oleh Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menyampaikan, pemda Provinsi Bengkulu memastikan kedua Perda ini akan segera ditindaklanjuti dengan penerbitan Pergub, tentunya setelah mendapat nomor register dari Kementerian Dalam Negeri.

“Mudah-mudahan Raperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah (PPNS) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bengkulu dan Perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2013 tentang perizinan perkebunan, yang telah sama-sama kita setujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah, akan menjadi pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan di Provinsi Bengkulu di masa yang akan datang,” terangnnya.(ADV/TONI)

Related Posts

Gubernur Rohidin : Satuan Tugas Penanganan PMK Sudah Terbentuk Sehingga Perlu Aksi Di Lapangan
Advertorial1

Gubernur Rohidin : Satuan Tugas Penanganan PMK Sudah Terbentuk Sehingga Perlu Aksi Di Lapangan

Oktober 4, 2023
Gubernur Rohidin : Kita Berterima Kasih Kepada Para Pahlawan Yang Telah Berjuang Untuk Kemerdekaan Bangsa
Advertorial1

Gubernur Rohidin : Kita Berterima Kasih Kepada Para Pahlawan Yang Telah Berjuang Untuk Kemerdekaan Bangsa

Oktober 4, 2023
Resmi Dilantik, Sekda Isnan : Saya Akan Laksanakan Tugas Sebaik Mungkin Sebagai Sekda Provinsi Bengkulu
Advertorial1

Resmi Dilantik, Sekda Isnan : Saya Akan Laksanakan Tugas Sebaik Mungkin Sebagai Sekda Provinsi Bengkulu

Oktober 4, 2023
Bidkum Polda Bengkulu Menangkan 2 Perkara Gugatan Praperadilan di PN Mukomuko
Advertorial1

Bidkum Polda Bengkulu Menangkan 2 Perkara Gugatan Praperadilan di PN Mukomuko

Oktober 3, 2023
Provinsi Bengkulu Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah Ajang Nasional Pemilihan Putra Putri Budaya Indonesia 2023
Advertorial1

Provinsi Bengkulu Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah Ajang Nasional Pemilihan Putra Putri Budaya Indonesia 2023

Oktober 3, 2023
Isnan Fajri Direncanakan Akan Dilakukan Pelantikan Menjadi Sekda Provinsi Bengkulu Pada Esok Hari
Advertorial1

Isnan Fajri Direncanakan Akan Dilakukan Pelantikan Menjadi Sekda Provinsi Bengkulu Pada Esok Hari

Oktober 3, 2023
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In