• DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
Kamis, Oktober 5, 2023
  • Login
Mannanesia
Advertisement
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
Mannanesia
No Result
View All Result
Home Headline
Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Terkait Pembahasan Komisi Tentang Raperda

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Terkait Pembahasan Komisi Tentang Raperda

by redaksi
Maret 19, 2018
in Headline, Provinsi Bengkulu

BENGKULU, beritaterbit.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna yang ke-6 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2018, di ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (19/3/2018).

Rapat Paripurna yang digelar tersebut terkait dengan agenda penyampaian hasil pembahasan tingkat komisi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelanggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat serta Rencana Pembangunan Industri.

Paripurna tersebut dihadiri oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu yang diwakili Asisiten II Setda Provinsi Bengkulu Yuliswani, unsur Forkompinda Provinsi serta perwakilan dari OPD Provinsi Bengkulu.

Perwakilan Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dalhadi Umar, menyampaikan, bahwa pada hari Selasa tanggal 13 Maret 2018, Komisi I telah melaksanakan pembahasan bersama, mitra kerja dan instansi terkait.

“Dari laporan hasil pembahasan Komisi I atas Raperda tentang Penyelengaraan Ketertiban Umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat dapat disimpulkan bahwa Raperda tersebut dapat dilanjukan ke tahapan berikutnya,” ucap Dalhadi Umar.

Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu yang diwakili, Mega Sulastri, menyampaikan bahwa komisi II masih memerlukan perpanjangan waktu untuk pembahasan yang lebih mendalam dengan pihak eksekutif, sampai dengan waktu yang belum dapat ditentukan.

“Dari hasil pembahasan komisi II bersama mitra kerja terkait, maka disimpulkan bahwa masih perlu adanya perpanjangan waktu dalam pembahasan Raperda ini. Kami minta pimpinan melalui Badan Musyarawah dapat menjembatani ulang pembahasan Raperda ini,” pinta Mega Sulastri.(ADV/Toni)

Related Posts

Gubernur Rohidin : Satuan Tugas Penanganan PMK Sudah Terbentuk Sehingga Perlu Aksi Di Lapangan
Advertorial1

Gubernur Rohidin : Satuan Tugas Penanganan PMK Sudah Terbentuk Sehingga Perlu Aksi Di Lapangan

Oktober 4, 2023
Hari Jadi Ke-72 Humas Polri Dirayakan Dengan Berbagi Air Bersih
Headline

Hari Jadi Ke-72 Humas Polri Dirayakan Dengan Berbagi Air Bersih

Oktober 4, 2023
Gubernur Rohidin : Kita Berterima Kasih Kepada Para Pahlawan Yang Telah Berjuang Untuk Kemerdekaan Bangsa
Advertorial1

Gubernur Rohidin : Kita Berterima Kasih Kepada Para Pahlawan Yang Telah Berjuang Untuk Kemerdekaan Bangsa

Oktober 4, 2023
Resmi Dilantik, Sekda Isnan : Saya Akan Laksanakan Tugas Sebaik Mungkin Sebagai Sekda Provinsi Bengkulu
Advertorial1

Resmi Dilantik, Sekda Isnan : Saya Akan Laksanakan Tugas Sebaik Mungkin Sebagai Sekda Provinsi Bengkulu

Oktober 4, 2023
Polri Lakukan Pengamanan Dukung Paspampres dan Kogabwilhan II
Headline

Polri Lakukan Pengamanan Dukung Paspampres dan Kogabwilhan II

Oktober 4, 2023
Polri Campus Creator Competition 2023 Jadi Ajang Generasi Muda Berkreasi   
Headline

Polri Campus Creator Competition 2023 Jadi Ajang Generasi Muda Berkreasi  

Oktober 3, 2023
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In