MANNA, Mannanesia.com – Humas Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Kamis (13/4/23) Team Totaichi Sat Reskrim Polres Bengkulu menangkap pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan . Tercatat, pelaku telah beraksi sebanyak 5 kali dan paling banyak dilakukan di pemukiman.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP JUDA TRISNO TAMPUBOLON, S.H,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim IPTU SUSILO, S.H, M.H mengatakan pengungkapan ini berawal saat terjadi pencurian sepeda motor pada, 16 Februari 2023 Sekira pukul 01.00 WIB ,di Desa Padang Lebar Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan lalu.
“Tersangka yang kita amankan ialah,
Arf Stw ,(30 Tahun), Swasta ,warga
Jl. Pramuka , Kelurahan Kota Medan, Kecamatan Kota Manna Kab.Bengkulu Selatan ” ucapnya
Kronologi itu bermula, ketika korban
korban terbangun dari tidur kemudian menuju kamar mandi, korban melihat pintu belakang dapur rumah sudah dalam keadaan terbuka dan melihat dompet korban yang tergeletak di atas kursi ruang tamu dan uang di dalam dompet tersebut yang berjumlah sekitar 2.000.000(dua juta rupiah) sudah hilang,lalu korban mengecek barang yang lainnya dan mengetahui 1(satu) unit handphone merk samsung lipat warnah putih yang korban letakan di atas lemari kamar tempat tidur,1(satu) unit handphone merk POCO X3 Pro Warna Hitam yang di charger di kamar belakang,1 (satu) unit handphone merk POCO M Pro warna hitam yang diletakan di kamar tengah rumah sudah tidak ada lagi/hilang.
Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 10.000.000 (Sepuluh juta rupiah), selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian guna proses secara hukum yang berlaku
Sementara itu, penangkapan terhadap pelaku, berawal dari informasi warga tentang keberadaan tersangka pada hari Kamis Tanggal 6 April 2023 Sekira pukul 16.30 Wib Team Totaici yang di pimpin Kasat Reskrim Iptu Susilo, SH, MH, melakukan penangkapan Seorang Laki-laki pelaku pencurian yang bernama Arf Stw yang sedang berada di rumahnya di Jalan Pramuka ,Kelurahan Kota Medan, Kecamatan Kota Manna ,Kabupaten Bengkulu Selatan dan Langsung di bawah ke Mako Polres Bengkulu Selatan,dari kasus tersebut berkembang ke beberapa Tkp Yang pernah tersangka lakukan, bahwa tersangka terlibat dalam dugaan tindak pidana Curanmor di 5 TKP sehingga dilakukan pendalaman dan berhasil menemukan 5 unit R2 berbagai jenis di wilayah Padang Guci Kaur, yaitu:
*Barang Bukti*:
– 1 Unit Sepeda motor Honda Beat
– 2 Unit Handphone ( Poco dan Samsung Lipat)
– 1 Bh Obeng yg telah dimodifikasi
Barang Bukti R2 dan TKP
– 1 Unit Motor Honda Revo ( TKP, Desa Angut Kec. Pino Kab. Bengkulu Selatan )
– 1 Unit Motor Honda Supra Fit ( TKP, Desa Beringin datar/Nganut Kec. Pino Kab. Bengkulu Selatan)
– 1 Unit Motor Honda Revo Gerandong ( TKP , Pasar Bawah Kec Pasar Manna Kab. Bengkulu Selatan)
– 1 Unit Motor Honda Revo Absolute ( TKP, Gedang Melintang Kec. Pasar Manna Kab. Bengkulu Selatan)
– 1 Unit Motor Honda Blade ( TKP, Jl. Padang Kapuk Kec. Kota Manna Kab. Bengkulu Selatan.
“Kami informasikan kepada warga masyarakat yang merasa menjadi korban curanmor di 5 TKP tersebut untuk dapat mengecek dan mencocokkan dengan surat surat keabsahan kendaraan tersebut, allah datang ke Polres pasti akan kami layani ” pungkas Kasat Reskrim
Penulis : Divisi humas polres
editor : silvia