Medan, mannanesia.com – Ditengah situasi pandemi covid-19, ada 386 Desa dari 12 Kecamatan di Kabupaten Padang Lawas Utara yang mengikuti Program Bimtek (Bimbingan Teknis) ke kota Medan Provinsi Sumatera Utara, tak tanggung-tanggung untuk biaya Bimtek dari setiap Desa digelontorkan anggaran dari sumber Dana Desa tahun Anggaran 2020 mencapai Rp 70-75 juta lebih per desa, sungguh biaya yang sangat fantastis.
Bila dikalkulasikan setiap Desa mengalokasikan rata-rata Rp 75,000,000,-dikalikan 386 Desa maka jumlah total Rp, 28. Milyar 950 juta untuk biaya program Bimtek, dimana Bimtek tahap pertama di ikuti 5 peserta dari setiap Desa dilaksanakan di Medan, ini luar biasa, bukan hanya bisa mengikuti Bimtek ke Medan selama 8 hari sejak tanggal dan jadwal yang ditentukan kemarin.
Gumuru Dasopang kepada media ini mengaku saat dikonfimasi Rabu ( 05 / 08 ) di salah satu Hotel di Medan.
“Program Bimtek yang dialokasikan masing-masing Desa di Kecamatan dari Dana Desa, bahkan program bimtek tersebut terlalu dipaksakan padahal sebahagian tidak setuju terhadap program tersebut, namun tak berani menolaknya sehingga yang mengikuti Bimbingan Teknis ( Bimtek ) di Medan masih terus mendapat sorotan.ujar Gumuru
Pasalnya selain terkesan dipaksakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Kabupaten Padang Lawas Utara. Kegiatan yang dibiayai melalui anggaran dana desa tersebut ditaksir menghabiskan biaya hingga Puluhan juta.
Sementara itu, kata Gumuru, perlu saya tegaskan, sebenarnya saya terjun langsung ke Medan untuk melihat situasi dan kondisi kegiatan Bimtek yang dilaksanakan.
Informasi yang diperoleh sudah melaksanakan Bimtek gelombang ketiga di Hotel Garuda Plaza dan Hotel Madani. Sementara gelombang pertama dan kedua berlangsung di Hotel Grand Kanaya dan Novotel Soechie Medan. Ujar Gumuru
Dalam pantauan di Aula Hotel Madani Medan selama 3 hari mulai tanggal 03 Agustus sampai 6 Agustus 2020 sebagai Nara Sumber yakni dari Lingkar Masyarakat Membangun Bangsa ( LMMB ), menurut akunya di nilai Program Bimtek tersebut tak ada manfaat dan terkesan menghambur-hamburkan dana desa.
Keberangkatan peserta di dampingi Camat yang ada di 12 Kecamatan ini patut dipertanyakan. Karena dari informasi yang didapat dari salah satu oknum peserta bahwa keberangkatan para peserta ini terkesan dipaksakan Dinas PMD dengan menggunakan Dana Desa,” kata Gumuru Dasopang yang juga salah satu tokoh Pemuda Padang Lawas Utara.
Menurut Gumuru Dasopang, sebelumnya ada beberapa Peserta yaitu salah satu Kepala Desa yang sebetulnya mengakui enggan untuk hadir dalam Bimtek di Medan tersebut. Dengan menyebut bahwa Bimtek sebaiknya dilakukan didalam daerah karena fasilitas yang lebih memadai.
Dinas PMD seperti setengah memaksa agar seluruh Kepala Desa wajib berangkat. “Ini sebelumnya sudah ada yang mengaku. Sehingga tentunya sebagai masyarakat sedikit menyayangkan sikap dari instansi terkait,” ujarnya.
Hal yang menjadi polemik yakni anggaran sumber dana pelaksanaan bimtek. Dimana terinformasi dari teman Kepala Desa bahwa kegiatan ini dibiayai dana Desa dengan anggaran keberangkatan berkisar 25 sampai dengan 75 juta. Namun sistem pembayaran adalah lump sum artinya biaya ditanggulangi pribadi nanti saat PAPBDes dicairkan baru dikembalikan.
“Yang sedikit memiriskan bahwa kegiatan ini terkesan dipaksakan oleh dinas terkait karena oleh sebagian kepala Desa enggan melakukan Bimtek yang anggarannya diambil dari dana desa. Namun jika tidak mengikuti dianggap tidak loyal pada pimpinan,” jelasnya
Untuk itu, dirinya berharap masalah ini perlu mendapat perhatian serius dari Bupati Padang Lawas Utara, sesuai dengan Permendes No 7 Tahun 2020 dengan tegas disebutkan bahwa Prioritas Anggaran Dana Desa dimasa Pandemi Covid-19 ini untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan menggerakkan perekonomian rakyat yang terdampak Pandemi Covid-19, Apalagi acara dilaksanakan di Medan yang merupakan daerah zona merah Pandemi Covid -19,” katanya.
“Sebagai masyarakat kami sangat berharap kepada Bupati agar menindaklanjuti kegiatan ini, atau Apakah kegiatan ini mendapatkan izin dari Bupati ?” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Padang Lawas Utara Drs. AR. MARJONI saat dikonfirmasi, Rabu (05/08/2020) melalui via panggilan telepon atau Whatsapp Messenger di nomor 08216575xxxx enggan memberikan jawaban. (PHR)