Trenggalek,mannanesia.com – Bupati Trenggalek bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Trenggalek mengambil beberapa langkah untuk menghimbau dengan tegas optimalisasi pelaksanaan PPKM Darurat yang secara resmi diperpanjang oleh Pemerintah hingga tanggal 25 Juli.
Diantara langkah yang diambil yakni Penerapan mikro lockdown di lingkungan yang warganya terpapar covid-19, yang ke dua penertiban kegiatan sosial masyarakat yang mengakibatkan kerumunan perlu dilakukan penertiban.hal ini disampaikan Bupati masih melihat ada kelonggaran di beberapa wilayah.
Yang jelas saya tadi koordinasi dengan seluruh Desa untuk tidak mengendurkan seluruh aktifitas yang sudah kita lakukan selama 2 minggu terakhir ini, ungkap Bupati di Pendopo Trenggalek, kamis 22/7/2021.
Bupati Trenggalek H.Muhammad Nur Arifin menambahkan, karena sekali lagi pertumbuhan kasusbsetiap hari masih bertambah, meskioun kita masuk ke level 3, sesuai i-Mendagri 22, tetapi kita sangat berhati-hati untuk menentukan relaksasi apa yang bisa diberikan kepada masyarakat.
Seperti pemberlakuan jam malam atau sudah memperbolehkan warung untuk makan ditempat dan segala macam meskipun itu dimungkinkan di daerah level 3 kita sangat berhatu-hati untuk menerapkannya, lanjutnya.
Jadi kita lihat nanti tanggal 25 Juli bagaimana pertambahan kasus harian,kemudian di Desa-Desa kita menginginkan mikro lockdown dikawal ketat.
Kami masih menemukan beberapa Desa yang jauh dari pantauan yang ada di Kabuoaten, masih menggelar hajatan yang menyebabkan kerumunan ini yang saya tekankan ke Desa-Desa untuk jangan sampai terulang.
Bupati Trenggalek menerangkan, Fasilitas kesehatan kita terbatas kita menyiapkan rumah sakit darurat covid juga masih butuh waktu,membangun rumah sakit saja membutuhkan waktu.
Paling tidak untul hal-hal itu bisa dieksekusi masih membutuhkan wakti 1 atau 3 bulan lagi untuk bisa termanfaatkan. kemudian kalau tidak bisa menahan laju di hulu, maka nanti bisa terjadi lonjakan yang kita tidak berharap terjadi di Kabupaten Trenggalek, pungkasnya.