• DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
Senin, Agustus 8, 2022
  • Login
Mannanesia
Advertisement
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
Mannanesia
No Result
View All Result
Home Daerah Bengkulu
Pemkot Bengkulu Kaji Kawasan Ekonomi Khusus

Pemkot kaji Pelabuhan Pulau Baai sebagai Kawasan Ekonomi Khusus.

Pemkot Bengkulu Kaji Kawasan Ekonomi Khusus

by redaksi
Agustus 6, 2018
in Bengkulu, Daerah

mannanesia.com, Bengkulu– Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mulai mengkaji penetapan Pelabuhan Pulau Baai sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Pembahasan  dilakukan di Kantor Wali Kota Bengkulu, Senin (6/8).

Dalam rapat itu membahas rancangan nota kesepahaman antara Pemkot Bengkulu dengan PT Pelindo (Persero).  Sebelumnya, Pemkot Bengkulu terganjal beberapa kendala dalam penyusunan MoU.

“Salah satu persyaratan KEK  ini adalah nota kesepahaman yang ditandatangani oleh kepala daerah dan Pimpinan DPRD. Apakah legalitas dari kondisi saat ini Pemkot masih dalam proses peralihan,  atau wali kota masih penjabat dan pimpinan DPRD dipimpin oleh Waka II bisa menandatangani itu? Nanti Kepala Bapelitbang yang akan menindaklanjuti hal tersebut”, papar Asisen I Fachriza Razie.

Selain soal legalitas,  Pemkot juga akan menyusun lampiran nota kesepahaman. Pasalnya KEK ini akan berimbas pada berkurangnya pendapatan asli daerah Kota Bengkulu. “Tetapi dengan adanya KEK.  tentu akan akan ada multiplier effect dan dampak positif. Itulah yang harus kita susun”,  jelasnya, sembari mencontohkan nota kesepahaman harus memuat,  agar tenaga kerja asal Kota Bengkulu diprioritaskan.

Kepala Bapelitbang Kota Bengkulu Riduan menyampaikan penetapan KEK  ini, akan membuat Pelabuhan Pulau Baai menjadi  pelabuhan bebas. Pemerintah tidak bisa memungut pajak atau retribusi dari proses transaksi di pelabuhan yang berada di Kecamatan Kampung Melayu tersebut. “Selama ini ada retribusi seperti dari perizinan, PBB, IMB. Dengan adanya KEK ini, semua bisa dihapuskan”.(rilis/MC Kota Bengkulu)

Related Posts

Pemkab Asahan Bersama Forkopimda Gelar Senam Massal Sambut HUT RI ke 77
Headline

Pemkab Asahan Bersama Forkopimda Gelar Senam Massal Sambut HUT RI ke 77

Agustus 7, 2022
Peringati HUT Polwan, Puluhan Warga Nganjuk Hadiri Pengobatan Gratis
Headline

Peringati HUT Polwan, Puluhan Warga Nganjuk Hadiri Pengobatan Gratis

Agustus 7, 2022
Beri Pengetahuan Tentang Ibadah Umrah, Drs. Muhilli Lubis Buka Praktek Manasik Umrah
Headline

Beri Pengetahuan Tentang Ibadah Umrah, Drs. Muhilli Lubis Buka Praktek Manasik Umrah

Agustus 7, 2022
Ketua Pimpinan Cabang IPNU Kota Medan Apresiasi Langkah Tegas Kapolri Tangani Kasus Brigadir J
Headline

Ketua Pimpinan Cabang IPNU Kota Medan Apresiasi Langkah Tegas Kapolri Tangani Kasus Brigadir J

Agustus 7, 2022
Ribuan Warga Desa Kampung Baru Antusias Sambut HUT RI ke 77 
Headline

Ribuan Warga Desa Kampung Baru Antusias Sambut HUT RI ke 77 

Agustus 7, 2022
Bang Hans Inisiasi Pertemuan Remaja Perantauan Bengkulu di GBK Jakarta
Headline

Bang Hans Inisiasi Pertemuan Remaja Perantauan Bengkulu di GBK Jakarta

Agustus 7, 2022
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In