Bengkulu,mannanesia.com -Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Berita Acara Nomor : 34 /Timsel-KPID-BA/2021 tanggal 23 Desember 2021 tentang hasil pemeriksaan dan rapat pleno tes tertulis dan tes psikologi calon anggota KPID Provinsi Bengkulu Periode 2021-2024.
Bersama ini kami umumkan nama-nama peserta yang dinyatakan LULUS UJI KOMPETENSI dan berhak mengikuti tahapan Uji kelayakan dan kepatutan di DPRD Provinsi Bengkulu.
Penulis : rls
editor : Melinda