• DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
Sabtu, Juni 10, 2023
  • Login
Mannanesia
Advertisement
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
Mannanesia
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal
Polda dan Polres Jajaran Ungkap Kasus Home Industri Senpi Ilegal, 102 Senpi dan 339 Amunisi

Polda dan Polres Jajaran Ungkap Kasus Home Industri Senpi Ilegal, 102 Senpi dan 339 Amunisi

by redaksi
April 4, 2023
in Hukum dan Kriminal, Kota Bengkulu

Bengkulu, Mannanesia.com – Polda Bengkulu melalui tim khusus yang diberi nama Satgas Khusus Rafflesia berhasil mengungkap kasus home industri senjata api ilegal, kepemilikan senjata api ilegal dan amunisi ilegal. Totalnya ada 102 senjata api ilegal, dengan rincian 95 senjata api laras panjang, 7 senjata laras pendek, dan 339 butir amunisi.

Pengungkapan itu dilakukan oleh Satgas Khusus Rafflesia yang merupakan gabungan dari Polda Bengkulu, Brimog, Satgaswil Densus 88 AT Bengkulu, Polresta Bengkulu dan Polres Kaur.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi menjelaskan, home industri senjata api ilegal di Kabupaten Kaur sudah produksi sejak tahun 2012 atau sekitar 10 tahun, dan dipasarkan secara tertutup. Adapun lokasi home industri Senpi ilegal berada di Desa Talang Jawi Kecamatan Padang Guci Hilir Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.

Polda Bengkulu berhasil mengungkap kasus home industri senjata api ilegal, Selasa (4/4). (Humas Polda Bengkulu)

Hal itu disampaikan Kabid Humas saat press release pengungkapan Senpi, amunisi dan home industri ilegal di Mapolda Bengkulu, Selasa (4/4/2023) sore, didampingi pejabat Ditreskrimum Polda Bengkulu, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono dan Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman.

Ditambahkannya, ada 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yang kelimanya memiliki peran masing-masing.

Kelima tersangka dan perannya adalah sebagai berikut:
1. AM (52), warga Desa Talang Jawi I Kecamatan Padang Guci Hilir Kabupaten Kaur. AM berperan sebagai pembuat, pemilik dan juga penjual Senpi ilegal.
2. Ha (42), warga Desa Rigangan Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur. Ha berperan sebagai pemilik dan pembeli Senpi ilegal.
3. Ro, S.Pd., M.Pd, warga Desa Kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu. Ro ini merupakan PNS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu dan berperan sebagai pembeli dan pemilik Senpi ilegal.
4. Su (38), warga Jalan Husni Thamrin Desa Karang Anyar Kecamatan Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara. Su ini merupakan PNS Lapas Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara. Su berperan sebagai penjual amunisi ilegal.
5. Su (45), warga Desa Tebing Kaning Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara. Merupakan petani dan berperan sebagai penjual amunisi ilegal.

Pengungkapan kasus ini merupakan terbesar di Provinsi Bengkulu dan dalam rangka menciptakan dan menjaga Kamtibmas di Provinsi Bengkulu, menjelang Pemilu 2024.

“Kelima tersangka dijerat UU darurat No 12 tahun 1952, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hdup, atau hukuman penjara hingga 20 tahun,” jelas Kabid.

 

Penulis : Humas Polda Bengkulu

Editor: silvia

Related Posts

Terima Audensi Pertamina, Kapolda Bengkulu Tegaskan Siap Bersinergi
Kota Bengkulu

Terima Audensi Pertamina, Kapolda Bengkulu Tegaskan Siap Bersinergi

Juni 5, 2023
Kapolda Bengkulu Bedah Rumah Warga Kurang Mampu yang Ke-39
Kota Bengkulu

Kapolda Bengkulu Bedah Rumah Warga Kurang Mampu yang Ke-39

Juni 1, 2023
Sambut HUT Bhayangkara ke 77 Tahun 2023, TNI – Polri di Kota Bengkulu Gelar Olah Raga Bersama
Kota Bengkulu

Sambut HUT Bhayangkara ke 77 Tahun 2023, TNI – Polri di Kota Bengkulu Gelar Olah Raga Bersama

Mei 30, 2023
Kanwil DJPb Bengkulu Minta Pelaku Usaha Bisa Manfaatkan KUR Dengan Baik
Kota Bengkulu

Kanwil DJPb Bengkulu Minta Pelaku Usaha Bisa Manfaatkan KUR Dengan Baik

Mei 29, 2023
Provinsi Bengkulu Jadi Tuan Rumah Sidang Pleno ISEC XXIII, Isu Kemiskinan Akan Jadi Pembahasan
Kota Bengkulu

Provinsi Bengkulu Jadi Tuan Rumah Sidang Pleno ISEC XXIII, Isu Kemiskinan Akan Jadi Pembahasan

Mei 29, 2023
Kanopi Bertutur, Begini Penjelasan Akademisi Terkait PT.Inmas Abadi
Kota Bengkulu

Kanopi Bertutur, Begini Penjelasan Akademisi Terkait PT.Inmas Abadi

Mei 24, 2023
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In