• DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
Rabu, Maret 22, 2023
  • Login
Mannanesia
Advertisement
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
Mannanesia
No Result
View All Result
Home Headline
Polisi Tangkap Pelaku ‘curas’ di Tulang Bawang Barat

Polisi Tangkap Pelaku ‘curas’ di Tulang Bawang Barat

by redaksi
Januari 25, 2018
in Headline, Nusantara

TULANG BAWANG BARAT, LAMPUNG – Polsek Tulang Bawang Tengah dan Polres Tulang Bawang, berhasil menangkap WS (18) pelaku Curas (pencurian dengan kekerasan, red) yang terjadi di Balai Tiyuh atau Kampung Mulya Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kapolsek Tulang Bawang Tengah, Kompol Leksan Ariyanto, SIK, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si, mengungkapkan, pelaku ditangkap Polsek Tulang Bawang pada tengah hari Kamis (25/01/18) sekira pukul 11.30 WIB saat pelaku sedang bersekolah di salah satu SMA Negeri di Menggala Kabupaten Tulang Bawang.

“WS yang masih berstatus pelajar merupakan warga Kelurahan Rengas Cendung Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang,” ungkap Kapolsek.

Dikatakan Kapolsek, pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/11/I/2018/Polda Lpg/Res Tuba/Sek TBT tanggal 23 Januari 2018 dengan korban Dandi Setiawan (14) dan Dani Kurniadi (14) yang masih berstatus pelajar warga Tiyuh Mulya Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kedua pelajar tersebut mengalami curas oleh WS (18) dengan kerugian handphone Xiomi Redmi Note 4 warna abu-abu dan handphone Oppo Neo 7 warna hitam yang semuanya ditaksir seharga Rp. 3 Juta 650 Ribu.

Kapolsek menjelaskan, pelaku WS bersama dengan temannya yang telah ditetapkan daftar pencarian orang (DPO), pada saat kejadian, dengan menggunakan 1 unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam mendatangi korban, pelaku pura-pura bertanya kepada korban, tiba-tiba pelaku memukul dan mengancam korban, lalu mengambil barang-barang berharga milik korban dan melarikan diri.

“Pelaku WS bersama dengan temannya mendatangi para korban yang sedang bermain handphone, mengambil paksa uang dan handphone milik korban sambil memukul korban, apabila korban tidak mau, para pelaku juga mengancam akan membawa sepeda motor korban”, ungkap Kapolsek saat menjelaskan kronologis kejadian kepada beritaterbit.com.

Kompol Leksan Ariyanto menerangkan, dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa handphone merk Xiomi Redmi Note 4 warna abu-abu, handphone merk Oppo Neo 7 warna hitam dan sepeda motor merk Honda Revo warna hitam list merah BE 3819 SJ.

“Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Tulang Bawang Tengah, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHPidana diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun,” terang Leksan Ariyanto.(Yudi.W)

Related Posts

Tutup Rakernis, Kapolri Tegaskan Pentingnya Penguatan SDM Sejak Awal untuk Raih Kepercayaan Publik
Nusantara

Tutup Rakernis, Kapolri Tegaskan Pentingnya Penguatan SDM Sejak Awal untuk Raih Kepercayaan Publik

Maret 17, 2023
Uji Publik Perda Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu: Membangun Partisipasi Publik untuk Kemajuan Daerah
Headline

Uji Publik Perda Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu: Membangun Partisipasi Publik untuk Kemajuan Daerah

Maret 15, 2023
Arahan Tegas Kapolri Di Rakernis Bareskrim Polri
Headline

Arahan Tegas Kapolri Di Rakernis Bareskrim Polri

Maret 15, 2023
Wakil Presiden RI Berikan Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2023 Untuk Pemprov Bengkulu
Nusantara

Wakil Presiden RI Berikan Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2023 Untuk Pemprov Bengkulu

Maret 14, 2023
Arahan Kapolri di Rakernis Korlantas: Wujudkan Mudik Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik
Headline

Arahan Kapolri di Rakernis Korlantas: Wujudkan Mudik Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik

Maret 14, 2023
Buka Rakernis Brimob, Kapolri: Amankan Agenda Nasional Hingga Internasional
Headline

Buka Rakernis Brimob, Kapolri: Amankan Agenda Nasional Hingga Internasional

Maret 13, 2023
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In