Tanah Datar, Mannanesia.com – Personel Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Datar, tindak tegas pengendara kendaraan berknalpot racing yang mengeluarkan suara bising .
Kapolres Tanah Datar AKBP Ruli Indra Wijayanto, S.I.K, M.Si melalui Kasat Lantas AKP Julisman, SH, MH menjelaskan terkait penertipan dan penindakan pengendara motor berknalpot racing saat ditanya awak media Senin (25/07/2022) di Mapolres Tanah Datar.
“Penertipan dan penindakan motor berknalpot racing merupakan prioritas utama dan akan rutin dilakukan,” tegasnya.
Dalam minggu ini kita sudah melakukan penilangan sebanyak dua belas unit sepeda motor berknalpot racing di kawasan lapangan Cindua Mato.
“Sepeda motor yang menggunakan knalpot bising itu ditertibkan diruas jalan lapangan Cindua Mato,” kata AKP Julisman.
Penertipan dan penindakan yang dilakukan Sat Lantas Polres Tanah Datar untuk memberikan efek jera bagi pengendara terutama anak-anak di usia remaja , yang dapat membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain.
Julisman melanjutkan, penertiban yang digelar secara rutin itu , dilaksanakan dalam bentuk kegiatan preventif Blue ligh Patrol yang di laksanakan setiap hari oleh satuan lalu lintas termasuk Polsek jajaran.
Lebih lanjut AKP Juliaman mengatakan keberadaan knalpot bising itu, selain mengganggu warga, juga melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Giat penindakan akan terus dilakukan guna mewujudkan Kamseltibcar lantas di Wilayah hukum Polres Tanah Datar sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman, terhadap dampak knalpot racing yang bikin bising,” tandasnya.
Untuk itu ia menghimbau orang tua, keluarga, khususnya masayarakat Tanah Datar agar sama-sama menjaga anak-anak maupun saudara agar tidak menggunakan knalpot racing, dan berkendara secara balap balapan sehingga terhindar dari bahaya yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas apalagi sampai mengakibatkan fatalitas korban kecelakaan meninggal dunia.(MR)