Curup,mannanesia.com – Sebagai upaya pencegahan kejahatan, Polsek Bengko Kamis siang (04/03/2021) melakukan razia senpi dan sajam. Petugas melakukan razia di depan Mapolsek Bengko serta di beberapa tempat yang diduga tempat perlintasan pelaku kejahatan jalanan.
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP. Puji Prayitno melalui Kapolsek Bengko Ipda Hengky Noprianto menjelaskan razia dilakukan secara rutin dengan waktu yang berubah-ubah. Hal ini dimaksudkan guna antipasi kejahatan/kriminal dengan tidak meninggalkan pola .
“dari hasil kegiatan razia tidak ditemukan masyarakat yang membawa senpi maupun sajam,” ungkapnya.
Selain melakukan razia, personil juga menyempatkan untuk memberikan himbauan dan sosialisasi mengenai pentingnya mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Dari pantauan petugas beberapa masyarakat masih enggan menggunakan masker apabila melakukan kegiatan sehari-hari. Terutama bagi masyarakat yang melakukan aktivitas perkebunan. Menyikapi hal tersebut petugas tetap memberikan pengertian kepada masyarakat untuk selalu membentengi diri dan keluarga dari pandemi Covid-19 dengan cara 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir,menjaga jarak, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi.