• DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
Rabu, Mei 31, 2023
  • Login
Mannanesia
Advertisement
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
Mannanesia
No Result
View All Result
Home Provinsi Bengkulu
Raperda Rencana Pembangunan Industri Disetujui Jadi Perda

Photo bersama usai pengesahan Perda Rencana Pembangunan Industri.

Raperda Rencana Pembangunan Industri Disetujui Jadi Perda

by redaksi
Juli 23, 2018
in Provinsi Bengkulu

mannanesia.com, Bengkulu –  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri,  akhirnya disetujui dan ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu Tahun 2018.

Perda itu dihasilkan usai seluruh Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui Raperda Rencana Pembangunan Industri ditetapkan menjadi Perda, saat penyampaian  Pandangan Akhir fraksi- fraksi, pada rapat Paripurna ke- 10,  Masa Persidangan ke- 2 tahun Sidang 2018, Senin (23/7/2018).

“Dengan mengucapkan Bismillahirahmanirrahim dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kami dari fraksi PDIP menyetujui Raperda Rencana Pembangunan Industri Provinsi Bengkulu Tahun 2018, sampai dengan tahun 2038 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah”,  kata  Batara Yudha, membacakan pandangan akhir fraksinya.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bengkulu dan dihadiri Gubernur Bengkulu,  Rohidin Mersyah, Perwakilan OPD Provinsi, instansi vertikal serta unsur Forkompinda Provinsi Bengkulu.

Dengan telah disetujuinya Raperda dijadikan Perda, selanjutnya dilakukan penandatangan Surat Keputusan DPRD Provinsi Bengkulu,  tentang persetujuan tersebut, yang ditandatangani oleh unsur pimpinan dewan provinsi,  disaksikan oleh Gubernur Bengkulu, ketua- ketua fraksi serta unsur Forkompinda Provinsi Bengkulu.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan provinsi,  yang telah mencurahkan tenaga dan fikirannya dalam membahas substansi Raperda, sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda.

“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Bengkulu,  menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya pada unsur pimpinan dan seluruh anggota dewan terhormat, yang telah mencurahkan tenaga dan fikirannya dalam membahas Raperda Provinsi Bengkulu ini”,  ujar Plt Gubernur Rohidin Mersyah.

Rohidin berharap, dengan disetujuinya Raperda menjadi Perda,  dapat menjadi landasan hukum bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mengambil keputusan, kebijakan terhadap Perda tersebut.

“Dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan, berdasarkan azaz pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik”,  jelas Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin.

Perda tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri,  untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda Provinsi Bengkulu.(gmp. adv).

penandatangan Surat Keputusan DPRD Provinsi Bengkulu
suasana rapat untuk kemajuan dan pembangunan Provinsi Bengkulu.

Related Posts

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Setujui Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ”Ketok Palu’ Jadi Perda
Provinsi Bengkulu

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Setujui Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ”Ketok Palu’ Jadi Perda

Mei 30, 2023
Wagub Rosjonsyah Evaluasi Program Percepatan Penurunan Stunting, Tekankan Kinerja Kerja Yang Lebih
Provinsi Bengkulu

Wagub Rosjonsyah Evaluasi Program Percepatan Penurunan Stunting, Tekankan Kinerja Kerja Yang Lebih

Mei 30, 2023
Gubernur Bengkulu: Stunting Sifatnya Sistematis Dan Kronik Sehingga Butuhkan Peran Dari Semua Pemangku Kepentingan
Provinsi Bengkulu

Gubernur Bengkulu: Stunting Sifatnya Sistematis Dan Kronik Sehingga Butuhkan Peran Dari Semua Pemangku Kepentingan

Mei 30, 2023
Pemprov Bengkulu Sesuaikan Harga Gas Elpiji 3 Kg Mulai Dari Tanggal 1 Juni 2023
Provinsi Bengkulu

Pemprov Bengkulu Sesuaikan Harga Gas Elpiji 3 Kg Mulai Dari Tanggal 1 Juni 2023

Mei 30, 2023
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi SP : Rapat Paripurna Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Belum Dapat Dilanjutkan ke Tahapan Selanjutnya
Provinsi Bengkulu

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi SP : Rapat Paripurna Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Belum Dapat Dilanjutkan ke Tahapan Selanjutnya

Mei 29, 2023
Gubernur Bengkulu Hadiri Muswil Muhammadiyah dan Aisyiyah Tahun 2023, Momentum Memperkuat Muhammadiyah Di Rejang Lebong
Provinsi Bengkulu

Gubernur Bengkulu Hadiri Muswil Muhammadiyah dan Aisyiyah Tahun 2023, Momentum Memperkuat Muhammadiyah Di Rejang Lebong

Mei 28, 2023
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In