• DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
Senin, Agustus 8, 2022
  • Login
Mannanesia
Advertisement
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
Mannanesia
No Result
View All Result
Home Daerah Bengkulu
Ridwan Mukti dan Istri dituntut 10 Tahun Penjara

Ridwan Mukti dan Istri dituntut 10 Tahun Penjara

by redaksi
Desember 7, 2017
in Bengkulu, Headline, Hukum dan Kriminal

BENGKULU, Beritaterbit.com – Gubernur (nonaktif) Ridwan Mukti dan Istri, Lily Maddari di tuntut Tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diketuai oleh Haerudin, masing-masing 10 tahun penjara, di Pengadilan Negeri Bengkulu, Kamis (7/12/2017).

“Terdakwa dituntut pidana 10 tahun penjara. Ditambah pidana denda Rp. 400 juta dan subsidiar 4 bulan kurangan penjara”, tegas Haerudin.

Keduanya, dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, menerima suap proyek 1 miliar dari pengusaha Jhoni Wijaya (Kepala Perwakilan PT. Statika Mitrasara) melalui perantara Riko Dian Sari (Dirut PR RPS).

Sebagaimana diatur pasal 12 huruf a Undang Undang RI Nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan undang undang RI Nomor 20 tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. terdakwa melibatkan istrinya untuk memperoleh kekayaan dan melibatkan perantara Rico Dian Sari.(**)

Related Posts

137.443.000.000
Headline

Pahala Ganda

Agustus 8, 2022
Pemkab Asahan Bersama Forkopimda Gelar Senam Massal Sambut HUT RI ke 77
Headline

Pemkab Asahan Bersama Forkopimda Gelar Senam Massal Sambut HUT RI ke 77

Agustus 7, 2022
Peringati HUT Polwan, Puluhan Warga Nganjuk Hadiri Pengobatan Gratis
Headline

Peringati HUT Polwan, Puluhan Warga Nganjuk Hadiri Pengobatan Gratis

Agustus 7, 2022
Beri Pengetahuan Tentang Ibadah Umrah, Drs. Muhilli Lubis Buka Praktek Manasik Umrah
Headline

Beri Pengetahuan Tentang Ibadah Umrah, Drs. Muhilli Lubis Buka Praktek Manasik Umrah

Agustus 7, 2022
Ketua Pimpinan Cabang IPNU Kota Medan Apresiasi Langkah Tegas Kapolri Tangani Kasus Brigadir J
Headline

Ketua Pimpinan Cabang IPNU Kota Medan Apresiasi Langkah Tegas Kapolri Tangani Kasus Brigadir J

Agustus 7, 2022
Rohidin Buka Sumatera Cup Prix Nasional Championship 2022 Ronde 3 di Sirkuit Padang Panjang Manna
Advertorial1

Rohidin Buka Sumatera Cup Prix Nasional Championship 2022 Ronde 3 di Sirkuit Padang Panjang Manna

Agustus 7, 2022
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In