• DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
Sabtu, Maret 25, 2023
  • Login
Mannanesia
Advertisement
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
Mannanesia
No Result
View All Result
Home Daerah Bengkulu
Ridwan Mukti dan Istri dituntut 10 Tahun Penjara

Ridwan Mukti dan Istri dituntut 10 Tahun Penjara

by redaksi
Desember 7, 2017
in Bengkulu, Headline, Hukum dan Kriminal

BENGKULU, Beritaterbit.com – Gubernur (nonaktif) Ridwan Mukti dan Istri, Lily Maddari di tuntut Tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diketuai oleh Haerudin, masing-masing 10 tahun penjara, di Pengadilan Negeri Bengkulu, Kamis (7/12/2017).

“Terdakwa dituntut pidana 10 tahun penjara. Ditambah pidana denda Rp. 400 juta dan subsidiar 4 bulan kurangan penjara”, tegas Haerudin.

Keduanya, dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, menerima suap proyek 1 miliar dari pengusaha Jhoni Wijaya (Kepala Perwakilan PT. Statika Mitrasara) melalui perantara Riko Dian Sari (Dirut PR RPS).

Sebagaimana diatur pasal 12 huruf a Undang Undang RI Nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan undang undang RI Nomor 20 tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. terdakwa melibatkan istrinya untuk memperoleh kekayaan dan melibatkan perantara Rico Dian Sari.(**)

Related Posts

Rakerkesda Untuk Melaksanakan Transformasi Kesehatan di Bengkulu
Bengkulu

Rakerkesda Untuk Melaksanakan Transformasi Kesehatan di Bengkulu

Maret 21, 2023
Wakil Gubernur Bengkulu Serahkan Laporan Keuangan (LK) Unaudited Pemerintah Provinsi Bengkulu 2022
Bengkulu

Wakil Gubernur Bengkulu Serahkan Laporan Keuangan (LK) Unaudited Pemerintah Provinsi Bengkulu 2022

Maret 16, 2023
Uji Publik Perda Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu: Membangun Partisipasi Publik untuk Kemajuan Daerah
Headline

Uji Publik Perda Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu: Membangun Partisipasi Publik untuk Kemajuan Daerah

Maret 15, 2023
Sinergi Program Zakat, Baznas Silaturahmi ke Kapolresta Bengkulu
Bengkulu

Sinergi Program Zakat, Baznas Silaturahmi ke Kapolresta Bengkulu

Maret 15, 2023
Arahan Tegas Kapolri Di Rakernis Bareskrim Polri
Headline

Arahan Tegas Kapolri Di Rakernis Bareskrim Polri

Maret 15, 2023
Arahan Kapolri di Rakernis Korlantas: Wujudkan Mudik Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik
Headline

Arahan Kapolri di Rakernis Korlantas: Wujudkan Mudik Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik

Maret 14, 2023
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In