Bengkulu Tengah, beritaterbit.com- Sambut Bulan Suci Ramadhan Rabu (17/05/2018), sekitar Pukul 09.30 wib, Satuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Bengkulu Tengah gelar Razia warung remang-remang di kawasan Liku sembilan tepatnya di Desa Taba Teret, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkuku Tengah.
Razia yang di gelar satpol PP Bengkulu Tengah ini dikawasan gunung liku sembilan untuk menertibkan warem tidak melakukan aktivitas pada malam hari dalam bulan suci Ramadhan nanti.
Namun sayang Kata Amirul selaku Kepala Satpol PP Kabupaten Bengkulu Tengah, mengatakan razia ini sudah di ketahui oleh pemilik warem sehingga petugas satpol PP tidak bisa menemui pemilik warem untuk pemberitahuan dan himbauan kepada pemilik warem, dan tidak bisa berbuat apa-apa dalam razia karena sudah bocor.
“Kami razia ini, melakukan sosialisasi kepada pemilik warem untuk tidak melakukan aktivitas pada malam hari dalam bulan suci ramadan sehingga tidak mengganggu ibadah masyarakat dalam bulan puasa nantinya,” Ungkap Amirul,
“bukan itu saja, razia ini juga penertiban dalam aktivitas warem pada malam hari yang masih membuka, karena kita sesama muslim juga harus saling menghormati orang menjalankan ibadah puasa pada malam hari dan jika sesama kita saling menghargai maka masyarakat yang menjalankan ibadah juga fokus menghadapi bulan suci ramadhan tersebut,” Jelasnya.
“Sebelumnya pihak satpol pp sudah melakukan razia. melayangkan surat ederan, himbauan, kepada pemilik warem yang ada di liku sembilan, kami minta di tiadakan. Jika nanti masih buka pada malam hari maka akan di tindak tegas kapan perlu kami bongkar warem itu,” tegasnya.
“meskipun dalam razia ini pihak satpol pp tidak bisa menemui pemilik warem. kami tidak masalahkan dan dalam razia ini kami sudah melakukan sosialisasi penertiban, kami minta tolang di hargai apa yang di sampaikan dalam razia ini sehingga nanti menyambut bulan suci ramadhan ini bisa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah dibulan puasa tersebut,” tambahnya. (TONI)