Bengkulu,mannanesia.com – Ternyata orang-orang yang nama telah beredar di sosial berita dan media selama ini yang diusulkan oleh gubernur sebagai penjabat Bupati Bengkulu Tengah tidak muncul. Justru yang muncul adalah Kepala Pusat Fasilitasi Kerja Sama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr. Heriyandi Roni, M.Si ditetapkan oleh Kemendagri RI sebagai Penjabat Bupati atau caretaker Benteng.
Penetapan siapa pun penjabat Bupati atau walikota memang hak menteri dalam negeri. Gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat juga punya hak untuk mengusulkan nama-nama pejabat provinsi untuk menduduki jabatan caretaker Bupati atau walikota dengan mengusulkan setidaknya 3 nama sesuai dengan pangkat dan jabatannya untuk menjabat sebagai bupati atau walikota.
Diluar dugaan, ternyata usulan gubernur tidak ditetapkan. Apa otonomi daerah tidak lagi berlaku? Tapi siapapun cerataker yang ditunjuk tentu semua berharap lebih baik. Apalagi yang ditunjuk adalah pejabat pusat. Semoga bisa lebih cepat membangun Bengkulu Tengah dengan mendapatkan anggaran pusat lebih banyak dari selama ini. Kalau pejabat pusat yang ditunjuk tidak mampu membawa dana APBN selama tiga 3 tahun ke daerah. Apalagi orang-orang daerah. Selamat datang caretaker Bupati Benteng selamat bekerja.
Pagar Dewa, 24052022
Salam Ujh
#kamibersamaUJH
#UJHmengabdi
#pesanharianUJH
Penulis : Rls
Editor : silvia