• DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
Kamis, Oktober 5, 2023
  • Login
Mannanesia
Advertisement
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
Mannanesia
No Result
View All Result
Home Daerah Bengkulu
Tidak Laik Uji Kendaraan, Berkas Dikembalikan

Tidak Laik Uji Kendaraan, Berkas Dikembalikan

by redaksi
Februari 9, 2018
in Bengkulu, Daerah, Headline

BENGKULU – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaran Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kota Bengkulu mengembalikan berkas kepada pemilik kendaraan karena dinyatakan tidak laik jalan setelah dilakukan pengujian oleh sejumlah tim penguji PKB.

“Kami mengimbau agar box kendaraan tersebut dipotong karena dimensi kendaraan tidak sesuai dengan administrasi uji tipe dari Kementerian Perhubungan,” kata Hidayat salah satu tim penguji kendaraan bermotor Dinas Perhubungan Kota Bengkulu di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor, Kelurahan Surabaya, Kamis (2/8).

Selain itu, lanjut Hidayat, dampak dari muatan lebih dan over dimensi bisa mengakibatkan kerusakan jalan, terjadinya kecelakaan, dan juga dapat menimbulkan kemacetan di jalan raya.

“Umur kendaraan bermotor juga jadi lebih pendek, dikarenakan muatan yang melebihi dari kemampuannya,” sampai Hidayat.

“Dasar hukum peraturan kendaraan laik jalan mengacu pada Undang – Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2012 tentang kendaraan, serta Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 9 tahun 2004 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor,” sambungnya.

Disampaikannya pula, bahwa berkas yang dikembalikan, Penguji PKB mempersilahkan datang kembali untuk menguji kendaraannya setelah pemilik kendaraan memotong box mobil yang telah ditentukan oleh penguji.

“Silahkan datang lagi ke PKB untuk melakukan pengujian apabila box sudah dipotong sesuai dengan Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI). Kami sudah menandai batas yang diperbolehkan setelah kami lakukan pengukuran,” tutup Hidayat.(rilis/Media Center Kominfo Kota Bengkulu)

Related Posts

Hari Jadi Ke-72 Humas Polri Dirayakan Dengan Berbagi Air Bersih
Headline

Hari Jadi Ke-72 Humas Polri Dirayakan Dengan Berbagi Air Bersih

Oktober 4, 2023
Bank Bengkulu Ucapkan Selamat Kepada Isnan Fajri Sebagai Sekda Provinsi Bengkulu    
Bengkulu

Bank Bengkulu Ucapkan Selamat Kepada Isnan Fajri Sebagai Sekda Provinsi Bengkulu   

Oktober 4, 2023
Polri Lakukan Pengamanan Dukung Paspampres dan Kogabwilhan II
Headline

Polri Lakukan Pengamanan Dukung Paspampres dan Kogabwilhan II

Oktober 4, 2023
Pemkab Bengkulu Selatan Luncurkan Gerakan Pangan Murah (GPM)
Daerah

Pemkab Bengkulu Selatan Luncurkan Gerakan Pangan Murah (GPM)

Oktober 4, 2023
Polri Campus Creator Competition 2023 Jadi Ajang Generasi Muda Berkreasi   
Headline

Polri Campus Creator Competition 2023 Jadi Ajang Generasi Muda Berkreasi  

Oktober 3, 2023
Kementerian Dalam Negeri Resmi Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa Angkatan III
Bengkulu

Kementerian Dalam Negeri Resmi Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa Angkatan III

Oktober 3, 2023
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In