• DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
Sabtu, Juni 10, 2023
  • Login
Mannanesia
Advertisement
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
Mannanesia
No Result
View All Result
Home Daerah Bengkulu
Usai Banding, Ridwan Mukti dan Istri Di Vonis Lebih Berat

Usai Banding, Ridwan Mukti dan Istri Di Vonis Lebih Berat

by redaksi
Maret 28, 2018
in Bengkulu, Daerah, Headline, Hukum dan Kriminal

BENGKULU, Beritaterbit.com – pengadilan tinggi Bengkulu gelar sidang banding atas kasus suap Riduan Mukti (Gubernur Bengkulu non aktif) dan istrinya Lily Martiani Maddari secara terbuka (umum) di Pengadilan Tinggi (PT) Bengkulu, Rabu (28/03/2018).

Dalam sidang terbuka ini putusan bandingnya menyatakan putusan pengadilan Tipikor Bengkulu atau peradilan tinggkat pertama perlu memperbaiki putusannya.

Setelah menunggu cukup lama, akhirnya majelis hakim Dachrowi, SH,MH, Ratna Mintarsih, SH,MH, dan Sudirman Sitepu, SH,MH, membuka sidang pada pukul 09.30 waktu setempat.

Meski pihak terkait sebelumnya sudah di undang oleh Pengadilan Tinggi Bengkulu (PT) terlihat tidak ada satupun pihak yang terkait, menghadiri sidang tersebut.

Dalam putusan ini Majelis Hakim menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Riduan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari lebih berat dari putusan sebelumnya, dari vonis hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 2 bulan kurungan, menjadi 9 tahun pejara dan didenda sebesar 400 juta subsider 2 bulan kurungan.(Toni)

Related Posts

Peringati Harla Pancasila, Kampus STIA Bengkulu Gelar Seminar Untuk Memperkuat Nilai Pancasila
Daerah

Peringati Harla Pancasila, Kampus STIA Bengkulu Gelar Seminar Untuk Memperkuat Nilai Pancasila

Juni 8, 2023
SDN 11 Lebong Desa Air Kopras gelar perpisahan Siswa Dan Siswi kelas VI yang Berlangsung Meriah
Daerah

SDN 11 Lebong Desa Air Kopras gelar perpisahan Siswa Dan Siswi kelas VI yang Berlangsung Meriah

Juni 7, 2023
Cara Irjen Dedi Rawat Mental Pegawai Negeri Polri Guna Cegah Aksi Bunuh Diri
Headline

Cara Irjen Dedi Rawat Mental Pegawai Negeri Polri Guna Cegah Aksi Bunuh Diri

Juni 7, 2023
Dinas PMD Provinsi Bengkulu Ikuti Acara TTG Nusantara XXIV di Lampung
Headline

Dinas PMD Provinsi Bengkulu Ikuti Acara TTG Nusantara XXIV di Lampung

Juni 7, 2023
Sat Reskrim Polres Kepahiang Amankan Ribuan Botol Oli Palsu
Bengkulu

Sat Reskrim Polres Kepahiang Amankan Ribuan Botol Oli Palsu

Juni 7, 2023
Rakernis Bidpropam, Kapolda Bengkulu Pesan Jaga Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024
Bengkulu

Rakernis Bidpropam, Kapolda Bengkulu Pesan Jaga Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024

Juni 7, 2023
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In