Bengkulu, Mannanesia.com – Wakil Gubernur Bengkulu H. Rosjonsyah saat menghadiri dan menemani wakil menteri hukum dan hak azazi manusia (Wamenkumham) RI, Edward Omar Sharif Hiariej dalam acara goes to campus di Universitas Muhammadiyah Bengkulu gedung 4, Rabu (15/3).
Dalam sambutannya, dirinya menyampaikan kepada pak Wamen bahwa saat ini beliau perihatin dan merasa kasihan kepada pihak kepolisian saat harus mengatar tahanan yang jarak tempuhnya cukup jauh terutama untuk dua kabupaten yaitu Mukomuko dan Lebong.

“Saat ini lapas di Bengkulu terbatas, kita kasihan dengan polisi saat mengatarkan para tahanan yang jauh dan masuk ke dalam hutan, kita mengusulkan untuk bisa memperjuangkan mendirikan lapas di dua kabupaten tersebut,” ujarnya.
Selain itu, dengan belum adanya lapas di Kabupaten Mukomuko maka proses persidangan yang dilakukan Pengadilan Negeri Mukomuko cukup terganggu.
Sementara itu, warga di daerah ini membutuhkan Lapas karena jarak tempuh Kabupaten Mukomuko dengan Lapas di Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Utara sangat jauh, mencapai 275 kilometer.
Padahal pemerintah setempat telah menyiapkan lahan seluas lima hektare untuk pembangunan lembaga permasyarakatan yang lokasinya tidak jauh dari RSUD Mukomuko. (R)
Penulis : Rifky
Editor : silvia