• DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
Kamis, Oktober 5, 2023
  • Login
Mannanesia
Advertisement
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
Mannanesia
No Result
View All Result
Home Headline
8 Fraksi Setujui Raperda Tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Dan Perlindungan Masyarakat

8 Fraksi Setujui Raperda Tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Dan Perlindungan Masyarakat

by redaksi
April 2, 2018
in Headline, Provinsi Bengkulu

BENGKULU, beritaterbit.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu menggelar rapat Paripurna Ke 8 masa persidangan ke 1 tahun sidang 2018, tentang penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Ketertiban Umum, Ketentraman masyarakat dan perlindungan Masyarakat, di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (2/04/2018).

Paripurna tersebut dihadiri oleh Plt Gubernur yang diwakili oleh sekda Provinsi Bengkulu, Novian Andusti, Waka II DPRD Provinsi Bengkulu Edison Simbolon, seluruh anggota fraksi dan para undangan lainnya.

Pada Paripurna ini telah disampaikan pendapat akhir 8 fraksi DPRD Provinsi bengkulu terkait Raperda Ketertiban Umum, Ketentraman masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat, ke 8 Fraksi menyetujui Raperda Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan perlindungan Masyarakat yang dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan bersama.

Novian Andusti mewakili Plt Gubernur Bengkulu menjelaskan akan memproses Raperda tersebut guna disahkan. Dirinya juga mengucapkan apresiasi kepada seluruh Anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang telah menyetujui Raperda tersebut.

Sementara itu, Waka II DPRD Provinsi Bengkulu Edison Simbolon juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Fraksi yang telah menyampaikan pendapatnya.

“Mudah-mudahan rancangan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat yang telah sama-sama kita setujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah akan menjadi pedoman dalam menjalankan roda Pemerintahan di Provinsi Bengkulu dimasa yang akan datang,” ungkapnya.(ADV / Toni)

Related Posts

Gubernur Rohidin : Satuan Tugas Penanganan PMK Sudah Terbentuk Sehingga Perlu Aksi Di Lapangan
Advertorial1

Gubernur Rohidin : Satuan Tugas Penanganan PMK Sudah Terbentuk Sehingga Perlu Aksi Di Lapangan

Oktober 4, 2023
Hari Jadi Ke-72 Humas Polri Dirayakan Dengan Berbagi Air Bersih
Headline

Hari Jadi Ke-72 Humas Polri Dirayakan Dengan Berbagi Air Bersih

Oktober 4, 2023
Gubernur Rohidin : Kita Berterima Kasih Kepada Para Pahlawan Yang Telah Berjuang Untuk Kemerdekaan Bangsa
Advertorial1

Gubernur Rohidin : Kita Berterima Kasih Kepada Para Pahlawan Yang Telah Berjuang Untuk Kemerdekaan Bangsa

Oktober 4, 2023
Resmi Dilantik, Sekda Isnan : Saya Akan Laksanakan Tugas Sebaik Mungkin Sebagai Sekda Provinsi Bengkulu
Advertorial1

Resmi Dilantik, Sekda Isnan : Saya Akan Laksanakan Tugas Sebaik Mungkin Sebagai Sekda Provinsi Bengkulu

Oktober 4, 2023
Polri Lakukan Pengamanan Dukung Paspampres dan Kogabwilhan II
Headline

Polri Lakukan Pengamanan Dukung Paspampres dan Kogabwilhan II

Oktober 4, 2023
Polri Campus Creator Competition 2023 Jadi Ajang Generasi Muda Berkreasi   
Headline

Polri Campus Creator Competition 2023 Jadi Ajang Generasi Muda Berkreasi  

Oktober 3, 2023
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In