• DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
Senin, Agustus 8, 2022
  • Login
Mannanesia
Advertisement
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
Mannanesia
No Result
View All Result
Home Headline
8 Fraksi Setujui Raperda Tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Dan Perlindungan Masyarakat

8 Fraksi Setujui Raperda Tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Dan Perlindungan Masyarakat

by redaksi
April 2, 2018
in Headline, Provinsi Bengkulu

BENGKULU, beritaterbit.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu menggelar rapat Paripurna Ke 8 masa persidangan ke 1 tahun sidang 2018, tentang penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Ketertiban Umum, Ketentraman masyarakat dan perlindungan Masyarakat, di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (2/04/2018).

Paripurna tersebut dihadiri oleh Plt Gubernur yang diwakili oleh sekda Provinsi Bengkulu, Novian Andusti, Waka II DPRD Provinsi Bengkulu Edison Simbolon, seluruh anggota fraksi dan para undangan lainnya.

Pada Paripurna ini telah disampaikan pendapat akhir 8 fraksi DPRD Provinsi bengkulu terkait Raperda Ketertiban Umum, Ketentraman masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat, ke 8 Fraksi menyetujui Raperda Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan perlindungan Masyarakat yang dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan bersama.

Novian Andusti mewakili Plt Gubernur Bengkulu menjelaskan akan memproses Raperda tersebut guna disahkan. Dirinya juga mengucapkan apresiasi kepada seluruh Anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang telah menyetujui Raperda tersebut.

Sementara itu, Waka II DPRD Provinsi Bengkulu Edison Simbolon juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Fraksi yang telah menyampaikan pendapatnya.

“Mudah-mudahan rancangan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat yang telah sama-sama kita setujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah akan menjadi pedoman dalam menjalankan roda Pemerintahan di Provinsi Bengkulu dimasa yang akan datang,” ungkapnya.(ADV / Toni)

Related Posts

137.443.000.000
Headline

Pahala Ganda

Agustus 8, 2022
Pemkab Asahan Bersama Forkopimda Gelar Senam Massal Sambut HUT RI ke 77
Headline

Pemkab Asahan Bersama Forkopimda Gelar Senam Massal Sambut HUT RI ke 77

Agustus 7, 2022
Peringati HUT Polwan, Puluhan Warga Nganjuk Hadiri Pengobatan Gratis
Headline

Peringati HUT Polwan, Puluhan Warga Nganjuk Hadiri Pengobatan Gratis

Agustus 7, 2022
Beri Pengetahuan Tentang Ibadah Umrah, Drs. Muhilli Lubis Buka Praktek Manasik Umrah
Headline

Beri Pengetahuan Tentang Ibadah Umrah, Drs. Muhilli Lubis Buka Praktek Manasik Umrah

Agustus 7, 2022
Ketua Pimpinan Cabang IPNU Kota Medan Apresiasi Langkah Tegas Kapolri Tangani Kasus Brigadir J
Headline

Ketua Pimpinan Cabang IPNU Kota Medan Apresiasi Langkah Tegas Kapolri Tangani Kasus Brigadir J

Agustus 7, 2022
Rohidin Buka Sumatera Cup Prix Nasional Championship 2022 Ronde 3 di Sirkuit Padang Panjang Manna
Advertorial1

Rohidin Buka Sumatera Cup Prix Nasional Championship 2022 Ronde 3 di Sirkuit Padang Panjang Manna

Agustus 7, 2022
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In