Bengkulu Tengah, mannanesia.com – Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, S.H.,M.H pimpin apel gabungan penerapan peraturan Bupati Nomor : 37 Tahun 2020 di Halaman Kantor Bupati, Kamis (1/10). Diikuti oleh Wakil Bupati Bengkulu Tengah Septi Peryadi, S.TP, unsur Forkopimda dan juga Kepala OPD, Camat se- Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kegiatan ini merupakan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 di Kabupaten Bengkulu Tengah. Sebelum memberikan arahannya Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, S.H.,M.H mengecek langsung kesiapan personil tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bengkulu Tengah.
Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, S.H.,M.H dalam sambutannya memberikan arahannya untuk menyikapi secara serius penanganan corona virus disease 2019 di Kabupaten Bengkulu Tengah, mengajak semua stakeholder dan juga aparat penegak hukum bersama-sama dengan Pemerintah Daerah dan akan diinstruksikan kepada seluruh camat sampai perangkat desa untuk mengindahkan paraturan yang sudah dibuat agar sampai kemasyarakat.
“Menghimbau kepada seluruh masyarakat Bengkulu Tengah untuk mengindahkan peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah daerah agar kita semua terhidar dari virus corona. Ayo kita taati bersama protokol kesehatan yang telah dibuat”. Ungkap Bupati Ferry.
Setelah melakukan apel Gabungan Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, S.H.,M.H ditemani Wakil Bupati Bengkulu Tengah Septi Peryadi, S.TP bersama Unsur Forkopimda dan tim Satgas Penanganan Covid-19 lakukan rapat tertutup pembahasan penerapan peraturaran Bupati Nomor : 37 Tahun 2020.