Bengkulu, Mannanesia.com – Informasinya, saat ini penyidik kejaksaan negeri Mukomuko tengah mendalami beberapa laporan dan temuan dugaan korupsi.
Salah satu yang sedang dilirik yaitu anggaran makan minum Sekretariat daerah Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2023 dengan nilai pagu mencapai Rp 30 miliar.
Kepala kejaksaan Mukomuko, Rudi Iskandar, SH,MH dikonfirmasi membenarkan bahwa sejak beberapa waktu lalu dilakukan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) terhadap penggunaan anggaran makan minum Setdakab Mukomuko.
Perkara ini sudah dalam status penyelidikan (Lid). Penyidik juga telah menjadwalkan akan segera memanggil pihak terkait.
“Sekarang sudah naik ke penyelidikan, segara dilakukan pemanggilan terhadap pihak terkait,” kata Kajari.
Rencananya jadwal pemanggilan pihak terkait mulai minggu depan, khususnya ASN yang bertugas di Setdakab. Juga ada kemungkinan jaksa akan meminta keterangan dari pihak lainnya yang ada kaitan dengan penggunaan anggaran yang sedang didalami.