• DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
Minggu, Agustus 14, 2022
  • Login
Mannanesia
Advertisement
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
Mannanesia
No Result
View All Result
Home Daerah
Aparatur Desa Telukambulu Dituding Pungli, Ini Penjelasan Sekdes

Aparatur Desa Telukambulu Dituding Pungli, Ini Penjelasan Sekdes

by redaksi
April 29, 2018
in Daerah, Headline, Nusantara

KARAWANG, JAWA BARAT – Sebelumnya, Desa Telukambulu Kecamatan Batujaya ramai diberitakan oleh salah satu media Online terbitan Karawang bahwa, “Aparat Desa Telukambulu Kecmatan Batujaya Pungli pembuatan KTP dan KK”, pada judul tersebut sudah menjustis yang belum tentu kebenarannya.

Selain itu, dalam judul tersebut tidak memakai kata dugaan yang seakan akan aparat Desa Telukambulu bersalah, sangat di sayangkan dalam pemberitaan tersebut hanya sepihak tidak melakukan Konfirmasi kepada Desa.

Sebagaimana disampaikan Sekretaris Desa (sekdes) Desa Telukambulu Ahmad Subhi Kepada beritaterbit.com, Jum’at (27/4) pekan lalu.

Sekdes Ahmad Subhi menjelaskan, Desa Telukambulu adalah desa yang secara sistem berpedoman pada UU No. 22 tahun 1999, UU No. 5 tahun 1979 dan UU No. 6 tahun 2014 yang memiliki wewenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Dan oleh karena itu Desa Telukambulu selalau mengedepankan nilai-nilai sosial kemasyarakatan dalam segala sistem kegiatan pemerintahan termasuk di dalamnya pelayanan dalam bidang administrasi kependudukan (pembuatan KTP/KK), ujar Sekdes.

Lanjut Sekdes, dalam hal ini, setiap petugas atau perangkat desa yang langsung menangani kegiatan tersebut selalu melihat dan meninjau kondisifitas masyarakat, agar segala kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara maksimal. Karena tertib adminstrasi adalah sebuah kewajiban pemerintah desa sebagai dasar di segala kegiatan atau bidang yang nantinya dinikmati dan dirasakan masyarakat itu sendiri, termasuk pelayanan jaminan kesehatan dan pendidikan di dalamnya.

“Saya Tegaskan dalam hal ini Tidak ada pungutan liar (Pungli) dalam kontek ini, karena pemerintah desa itu bukan kelurahan. Segala sesuatunya kami suguhkan dan tawarkan kepada masyarakat secara komunikasi sosial dan tanpa ada paksaan,” tegas Ahmad Subhi yang di damping Kaur Keuangan Inats Fauziah di ruangannya.(Wasim)

Related Posts

Raih 15 Medali, Wagub Bengkulu Beri Apresiasi
Advertorial1

Raih 15 Medali, Wagub Bengkulu Beri Apresiasi

Agustus 14, 2022
Meriahkan HUT ke 77 RI, Bupati Lepas Gerak Jalan Santai
Headline

Meriahkan HUT ke 77 RI, Bupati Lepas Gerak Jalan Santai

Agustus 14, 2022
Hamka Sabri Pimpin Acara Tabur Bunga di TMP Balai Buntar
Advertorial1

Hamka Sabri Pimpin Acara Tabur Bunga di TMP Balai Buntar

Agustus 13, 2022
Warga RT 02 Jalan Gedang Meriahkan HUT RI Ke 77
Bengkulu

Warga RT 02 Jalan Gedang Meriahkan HUT RI Ke 77

Agustus 13, 2022
Peringati HUT RI ke-77, Rohidin Bersama Ribuan Orang Ikuti Pawai Batik Basurek
Advertorial1

Peringati HUT RI ke-77, Rohidin Bersama Ribuan Orang Ikuti Pawai Batik Basurek

Agustus 13, 2022
Amankan Pengesahan PSHT Parluh 17, Kapolres Nganjuk Minta Tidak Ada Arak-Arakan Kendaraan
Headline

Amankan Pengesahan PSHT Parluh 17, Kapolres Nganjuk Minta Tidak Ada Arak-Arakan Kendaraan

Agustus 12, 2022
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In