Bengkulu, Mannanesia.com- Menghadapi Pemilu serentak tanggal 17 April 2019 nanti, pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), akan menempatkan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS)pada setiap masing-masing TPS.
Untuk rencanaopen rekrumentnyaakan dilakukan pada awal bulan Februari 2019 dan pada Maret, pengawas TPS terbentuk.
“Untuk agenda kegiatan open rekrutmen pengawas TPS, direncanakan sekitar tanggal 4 Februari sudah akan dimulai. Dimana untuk informasi open rekrutmen baru akan disampaikan ke setiap Kepala Desa (Kades)dan Lurahse Bengkulu,” ungkap Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saifullah dilansir rribengkulu, di Bengkulu.
Menurutnya, setiap TPS akan ada satu orang pengawas TPS resmi dari Bawaslu. Sedangkan kewenangannya nanti mengawasi seluruh proses yang terjadi di TPS.
“Pengawas itu akan mengawasi proses-nya sesuai atau tidak.Pengawas itu berada di dalam TPS,” ujarnya, Selasa, (29/1/2019).
Lebih jauh ditambahkan, untuk pengawas TPS tersebut merupakan orang tersebut non partisan.Artinya tidak terlibat partai politik, tim kampanye dan lain-lain.
“Masa kerjanya 30 hari sebelum pencoblosan. Rekrutmennya melalui Panwascam disetiap kecamatan, dengan dibantu Panwas Kelurahan dan Desa,” katanya.(*)