Bengkulu Selatan, Mannanesia.com – Bela guru yang dilaporkan karena dugaan tindakan bullying ke siswi kelas 2 SD, pada Selasa (30/4/2024) lalu, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 82 Bengkulu Selatan Darwin ancam lapor polisi.
Sebelumnya, orangtua siswi kelas 2 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bengkulu Selatan yang diduga menjadi korban bullying oknum guru hingga mengalami trauma hingga tak mau lagi bersekolah. Orangtua siswi tersebut melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Selatan.
Bahkan, Kepsek mengaku dirinya memang sudah pusing melihat tingkah siswi yang diduga menjadi korban bullying oleh guru tersebut.
“Anaknya itu semua jenis (Beraneka Ragam) tentu saya sudah pusing. Tidak kami terima gimana, tapi itu hak anak. Nanti salah juga di kami sebagai penyelenggara pendidik,” ujar Darwin.
Kepsek juga mengaku sudah kewalahan dengan tingkah yang dilakukan oleh anak yang diduga menjadi korban bullying tersebut.
“Jujur saya sudah kewalahan dengan tingkah laku anak itu. Apa yang terjadi beda dengan yang dilaporkan kepada orang tuanya. Setiap ditegur selalu menangis, anaknya memang cengeng,” katanya.
Bahkan Kepsek juga mengancam akan mempolisikan wali murid tersebut lantaran tidak terima dilaporkan lantaran tidak sesuai dengan fakta menurutnya.
Kepsek menyebut jika wali murid tersebut melakukan pengancaman terhadap gurunya.
“Ini bukan laporan tapi ini cerita. Pagi tadi dipolisikan itu, hak saya ngadu karena dia (wali murid) marahi guru dan mengancam,” tegasnya.
Darwin menegaskan, tidak ada hak masyarakat untuk memarahi guru ataupun sejenisnya. Sebab, tindakan tersebut tugasnya sebagai Kepsek bukan masyarakat selaku wali murid.
“Hak untuk menegur dan melakukan pembinaan guru itu bukan haknya masyarakat. Namun hak saya membina, apa gunanya adanya kepala kalau tindakannya sudah melampaui batas, aku yang melakukan tindakan bukan beliau (wali murid),” bebernya.
Darwin justru menyebutkan, jika wali murid yang bersangkutan tidak pernah melapor dengannya dan mengatakan wali murid tersebut sudah main hakim sendiri.
“Tahu-tahu dia bertindak sendiri, jadi hakim sendiri. Dia membentak guru-guru masyarakat yang tidak tahu dunia pendidikan, menghakimi sendiri. Saya sebenarnya tidak senang,” pungkasnya.
Bahkan, dirinya juga mengakui sudah menjelaskan semua peristiwa tersebut ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai instansi terkait.
“Sudah dipanggil tadi dan sudah dijelaskan semuanya apa yang terjadi. Kesepakatan nanti kami akan bermusyawarah bersama dewan guru dan wali murid untuk tempat secepatnya ditentukan,” ucapnya.
Siswi Kelas 2 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bengkulu Selatan mengalami trauma usai diduga mendapatkan perilaku tak pantas dari seorang oknum guru tempat dia menimbah ilmu. Bahkan, saat ini siwsi berusia 8 tahun itu tidak mau lagi masuk ke sekolah akibat trauma yang dialami.
Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Selatan. Anggi orangtua siswi mengungkapkan, persitiwa tersebut bukan sekali lagi terjadi namun sudah berulang. Dirinya menduga hal tersebut terjadi disebabkan lantaran pihak sekolah ada menyimpan rasa dendam kepada dirinya selaku wali murid
“Dulu pernah ada kumpulan. Tetapi saya nilai itu tidak pantas lagi, akibat sudah muak saya viralkan. Sehingga sampai sekarang seluruh guru memperlakukan anak saya beda dengan siswa/siswi lainnya. Saya beranggapan itu pihak sekolah dendam,” kata Anggi, Selasa (30/4/2024) lalu.
Menurutnya, pihak Dinas agar segera menyelesaikan permasalahan tersebut lantaran jika tidak maka permasalahan akan terus berlaut-larut.
“Kami meminta kepada pihak pembina untuk menyelesaikan semua permasalahan yang ada di sekolah tersebut. Jika terus ya pasti akan terus berlarut-larut tidak akan tuntas dan selesai,” harapnya.
Sementara itu, Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Bengkulu Selatan, Zero Kurniawan, S.Sos melalui Kasi Sapras, Wiwit Ikhsan, S.E mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dan akan segera ditindaklanjuti serta mencari jalan keluar terhadap laporan tersebut.
Laporan yang disampaikan, berkenaan adanya oknum guru yang mengeluarkan kata-kata tidak pantas denga seorang siswi SD akibat dari belum bisa membaca.
“Secepatnya akan kami panggil pihak sekolah serta oknum guru yang bersangkutan. Laporan yang kami terima guru tersebut mengeluarkan kata-kata tidak wajar sehingga anak didik mengalami trauma tidak mau sekolah lagi disitu,” ungkapnya
Penulis : Tira
Editor : Rara