Gunungtua, mannanesia.com – Dalam surat edaran Bupati Padang Lawas Utara nomor 360/1447/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Corona Virus Deseas ( Covid -19 ).
Dalam surat edaran yang dikeluarkan tersebut tidak hanya imbauan untuk libur sekolah, namun juga diimbau kepada instansi supaya tidak harus melakukan upacara, apel pagi / sore dan senam kesegaran jasmani, Serta menunda dan membatasi kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak serta mengurangi aktivitas di tempat umum dan keramaian.
Dengan meWaspadai penyebaran virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten Padanglawas Utara meliburkan anak sekolah selama 14 hari sejak tanggal 20 Maret sampai 3 April 2020.
Siswa yang diliburkan yakni tingkat PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs selama 14 hari ke depan dan selanjutnya akan ditinjau kembali sesuai dengan informasi perkembangan Virus Corona atau covid-19.
Bupati Paluta Andar Amin Harahap SSTP MSi saat melakukan konferensi pers usai rapat koordinasi terkait virus Corona Jumat ( 20/03 ).
Bupati menyampaikan saat ini kondisi di Paluta dalam keadaan waspada, ” Kita sudah membentuk tim terpadu dalam mengantisipasi penyebaran virus corona di daerah Kabupaten Padang Lawas Utara.katanya.
Diharapkan segera melaporkan dan mengkoordinasikan ke puskesmas, RSUD, Dinas Kesehatan dan posko tim terpadu dan seluruh lintas sektoral baik lingkungan OPD dan instansi vertikal yang ada jika terdapat tanda-tanda orang dengan gejala covid-19 di lingkungan sekitar tempat tinggal atau tempat kerja, ungkap Bupati mengakhiri. ( Roji )
Keterangan Photo : Bupati Paluta Andar Amin Harahap SSTP MSi ( tengah ) di dampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Burhan Harahap SH ( kiri ) serta Kasat Pol PP Darman Hasibuan S.Sos ( kanan ) melakukan konferensi pers usai rapat koordinasi terkait virus Corona