Kudus, mannanesia.com – Untuk mencegah virus Covid-19 Satgas TMMD Reg 107 Kodim 0722/Kudus, bekerja sama dengan Pemerintah Desa Kedungsari, Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus melakukan penyemprotan disinfektan. Kamis (02/04/2020).
Penyemprotan yang dilakukan oleh satgas TMMD Kodim Kudus bersama pemerintah desa bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19). Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona agar tidak berkembang meluas di dearah atau desa-desa disekitar lingkungan masyarakat.
Sasaran penyemprotan meliputi fasilitas umum, tempat-tempat ibadah, pemukiman warga, harapannya tindakan pencegahan yang maksimal itu bisa melindungi warga desa terhindar dari penularan virus Corona.
Satgas TMMD Kodim Kudus juga menghimbau kepada masyarakat, apabila dirasakan ada gejala batuk, pilek, panas tinggi, sesak napas agar segera memeriksakan di ke Puskesmas atau Rumah Sakit. Selalu cuci tangan dg sabun pada air mengalir, batasi interaktif dg org lain dan hindari kerumunan. Diharapkan warga masyarakat bisa mematuhi dan mentaati himbuan dari pemerintah agar dapat mencegah atau memutus mata rantai penularan Virus Corono (Covid-19).
(PendimKudus)