Bengkulu, Mannanesia.com– Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu telah menemukan adanya ribuan tabloid Indonesia Barokah, yang masuk melalui Kantor POS Bengkulu.
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap ketika menyikapi hal itu menyatakan, pihaknya melarang distribusi lanjutan ke pondok pesantren ataupun mesjid-mesjid di Bengkulu.Mengingat diduga isi konten tabloid tersebut merupakan bentuk Black Campaign.
“Diketahui ada sebanyak 1.051 surat, dari 2.906 surat yang berisikan tabloid Indonesia Barokah yang akan disebarkan di Bengkulu. Kami telah memerintahkan jajaran dan juga Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memantau dan memeriksa setiap pengiriman barang di berbagai agen pengiriman, yang di sinyalir merupakan bentuk black campaign,” ujar Parsadaan dilansir rribengkulu Selasa, (29/1/2019).
Dikatakan, berdasarkan dari intruksi Bawaslu pusat sudah jelas jika tabloid tersdebut dilarang untuk diedarkan. Sehingga pihaknya mengambil sikap untuk melarang tabloid dimaksud beredar.
“Kami akan terus mengawasi beredarnya tabloid ini,” tegasnya.Sementara itu, salah satu juru bicara Partai Gerindra yang juga Ketua Dewan Pengarah Nasional GPS serta coordinator relawan PAS Provinsi Bengkulu Dr. Heri Budiantomengungkapkan,pihaknya sangat mendukung langkah yang diambil oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu, karena apapun bentuk yang namanya Black Campaign atau Kampanye Hitam itu memang dilarang.
“Kami dari partai pendukung salah satu Capres dan Cawapres mendukung langkah Bawaslu Provinsi Bengkulu, karena sudah sejalan dengan pusat. Model-model black kampanye seperti ini harus ditindak tegas,” katanya.
Sementara secara terpisah, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu yang juga Bendahara Tim Kemenangan Capres dan Cawapres Jokowi-Maruf Amien Bengkulu Elva Hartati menambahkan, apabila memang tabloid tersebut diduga bermuatan politis dan kontennya disinyalir black campaign, apa yang dilakukan oleh pihak pengawas pemilu sudah tepat.
“Jika memang materinya diduga bermuatan black campaign, sudah menjadi tugas pengawas untuk menindaknya. Saya kira apa yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu sudah sangat tepat,” tukasnya. (*)