Bengkulu, Mannanesia.com – Adanya dugaan rekayasa nilai siswa dalam Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) tahun 2024 di SMAN 5 Kota Bengkulu ke Polda Bengkulu ditanggapi serius oleh pihak Polda.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi memastikan memproses laporan dugaan rekayasa nilai siswa SMAN 5 Kota Bengkulu.
“Akan kita proses,” katannya.
Kombes Pol Anuardi kembali menegaskan seluruh laporan masyarakat yang masuk di Polda Bengkulu pasti akan ditindaklanjuti.
“Pasti ditindaklanjuti semua laporan yang kita terima,” tegas Anuardi.
Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu, Anjar Wahu Wijaya mengharapkan Polda Bengkulu segera memeriksa terlapor .
Hal itu dimaksudkan agar ada titik terang siapa saja pihak-pihak yang terlibat.
“Segera ungkap dugaan rekayasa nilai PDSS di SMAN 5 Kota Bengkulu. Jangan berlarut-larut. Segera lakukan pemeriksaan,” katanya.
Anjar menduga rekayasa nilai di SMAN 5 Bengkulu diduga ada unsur kesengajaan.
“Kalau memang kesalahan sistem, kenapa harus takut,” tukas Anjar.
Anjar juga meminta ada ketegasan gubernur Bengkulu agar tidak terulang lagi di dunia pendidikan di Bengkulu.
Dengan mengganti kepala sekolah SMAN 5 Bengkulu dengan orang-orang yang lebih profesional.
“Semua tanggung jawab di sekolah, jika ada permasalahan itu dibebankan kepada kepala sekolah. Jadi kepala sekolah harus bertanggung jawab dalam hal ini. Kita minta diganti saja kepala sekolahnya,” tuturnya.
Pernyataan serupa disampaikan salah satu Wali Siswa SMAN 5 Kota Bengkulu, Widodo.
Ia juga meminta agar Polda Bengkulu segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan wali siswa.
“Untuk laporan saya itu, sama saja dengan laporan Pak Marsal. Kita masih menunggu tindak lanjut laporan kita di Polda itu. Bagaiman endingnya nanti,” ujarnya.
Widodo berharap agar Polda Bengkulu segera memeriksa Kepala Sekolah SMAN 5 Bengkulu agar persoalan yang ada saat ini dapat segera diselesaikan.
“Dengan adanya laporan ini, kan nanti tahu benar atau tidaknya kecurangan ini,” pungkasnya.
Penulis : Edwin
Editor : Rara