Rejang Lebong, Mannanesia.com – Fakta miris hubungan seks sedarah (inses) di REJANG LEBONG Bengkulu. Bukan hanya berkali-kali, namun mereka pun punya anak usia 2 tahun.
Peritiwa ini sungguh mengebohkan. Karena banyak aneh terungkap dalam kejadian ini, salah satunya keduanya sudah melakukan hubungan terlarang ini sejak 2021.
Seperti diketahui hubungan inses ini terjadi antara RI (16) dengan kakaknya KG (21). Keduanya berdomisili di Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Berikut mengenai 6 fakta miris mengenai hubungan inses ini.
1. Orang Tua Protes ke Kades
Terungkapnya kasus ini, gara-gara orang tua korban dan juga tersangka, menemui Kades di tempat tinggalnya, pada Minggu 17 Maret 2024 sekitar pukul 09.00 WIB.
Mereka menyampaikan ke Kades, bahwa anaknya yakni RI dikatakan habis keguguran. Saat diperiksa oleh bidan desa tersebut.
Mereka protes dan tidak terima Sehingga mereka pun datang ke Kades untuk melusurkan persoalan. Apalagi sudah timbul desas desus tidak menyenangkan di warga.
2. Terungkap di Puskesmas
Setelah menerima protes tersebut, Kades menyarankan agar korban RI dibawa ke Puskesmas untuk mengetahui lebih jelas persoalannya.
Selain itu Kades juga menghubungi petugas Bhabinkamtibmas karena merasa janggal.
Sehingga Senin 18 Maret 2024, Kades datang ke kediaman korban untuk mengajak ke Puskesmas. Saat itu juga sudah ada petugas Pekerja Sosial Kemensos.
Saat di Puskesmas, akhirnya terungkap kalau RI dihamili kakak kandungnya KG. Sehingga Kades lapor ke Polsek dan KG Langsung diamankan.
3. Keterangan Berubah-ubah
Ternyata hubungan inses ini, terjadi sejak 2021 atau saat korban masih berusia 14 tahun. Terus berlangsung hingga 2024 ini.
Pekerja Sosial Kemensos Diana Ekawati yang mendampingi korban, mengungkapkan beberapa hal.
orang tuanya, ia mengaku diancam.
Namun saat ada orang tuanya, hanya mengatakan kakaknya (tersangka, red), hanya memintanya agar jangan memberitahu orang lain.
4. Orang Tua Tuduh Tetangga yang Hamili Korban
Pada 2022 orang tua korban RI, pernah melaporkan tetangga mereka, karena diduga menghamili anaknya.
Laporan itu diproses oleh Polisi. Hanya saja tidak bisa dibuktikan, sehingga akhirnya tidak bisa diproses.
Justru akhirnya, terbukti yang menghamili korban adalah kakak kandungnya sendiri.
5. Awalnya di Kebun
Kejadian pertama pada 2021 yakni saat di pondok kebun. Karena mereka tinggal di dalam ruangan yang sama, dalam beraktivitas, termasuk berganti pakaian.
Awalnya, saat koban usai mandi dan berganti pakaian langsung dirudapaksa oleh pelaku. Hingga kejadian itu terus terjadi hingga 2024 ini.
6. Korban Menunggu Pelaku Pulang
Hanya saja, saat KG sudah diamankan oleh polisi. Sikap korban membuat polisi dan pekerja sosial syok.
Karena, korban malah bersimpati pada pelaku. Bahkan RI yang baru saja keguguran dan masih memakai infus rela ke kantor polisi.
Tujuannya untuk menemui kakak kandung yang merusak dirinya tersebut.
Saat itulah korban RI meluapkan emosinya. Bahkan RI langsung bersimpuh dan memeluk pelaku KG di hadapan polisi dan pekerja sosial
Dengan suara lirih, RI berujar dengan suara bergetar, “Cepat pulang kak. Jangan lama-lama, aku tunggu.”
Adegan tersebut belakangan terungkap dalam video yang sempat direkam oleh Pekerja Sosial Kemensos.
Penulis : Sastrawan
Editor : Rara