SELUMA, Mannanesia.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Seluma menyebutkan permohonan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik dalam bentuk digital capai berkisar 700 an orang. KTP berisi informasi data diri, foto, tanda tangan, juga Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK ini sangat penting keberadaannya, karena digunakan untuk mengakses berbagai layanan publik, khususnya yang membutuhkan syarat-syarat administrasi.
“Sejak disosialisasikan di awal tahun, terhimpun sekitar 700 orang hingga bulan Februari ini” ujar Kepala Dinas Dukcapil Seluma, Irzani Rosyid, melalui Kabid Data dan Kependudukan, Endang Afriadi, Senin (20/2/2023)
Pihaknya optimis, jumlah itu akan terus meningkat seiring dengan kebutuhan administrasi dan sosialisasi yang dilakukan.
” Saat ini sudah banyak keperluan administrasi kependudukan yang menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) seeprti di Bank, Bandara, BPJS maupun kantor-kantor Pemerintah maupun swasta lainnya, ” sampainya.
Ditambahkannya, identitas kependudukan digital (KTP elektronik dalam bentuk digital) ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blanko KTP-El, serta penyelenggaraan identitas kependudukan digital.
” Harapan kami tentunya semakin banyak yang mengurus KTP digital, maka semakin baik karena dengan memakai KTP-el dalam versi digital, maka dalam genggaman, warga sudah ada KTP-el, KK dan dokumen-dokumen adminduk dan lainnya, sehingga lebih praktis” kata dia.
Pihaknya memastikan keabsahan produk dan keamanan serta kerahasiaan pengunaaan aplikasi KTP Elektronik tersebut.Tutupnya
Penulis : Yoyon
Editor : silvia