Bengkulu,mannanesia.com – Terkait dengan kebiasaan sehari-hari. Tidak semua kita memahami hal-hal yang dibolehkan atau hal yang terlarang ketika berpuasa. Semisal kebiasaan gosok gigi. Apakah selama berpuasa diperbolehkan menggosok gigi atau dilarang? Ada perbedaan pendapat mengenai hal ini. Pada pesan harian hari saya ambil dari pendapat Imam Nawawi Al Bantani.
Beliau memakai istilah siwak. Siwak adalah dahan atau ranting pohon yang bernama siwak. Rasulullah menggunakan Siwak ini untuk membersihkan giginya. Jika ada orang yang memakai siwak basah. Kemudian airnya pisah dari siwak yang ia gunakan, atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama.
Kita lebih banyak menggunakan sikat gigi dengan diolesi pasta gigi atau odol saat menggosok gigi. Jika dipastikan tidak ada pasta gigi atau air yang tertelan saat gosok gigi maka puasa tidak batal tetapi jika ada sedikit air atau pasta yang tertelan maka batal puasanya.
Lalu bagaimana solusi terbaiknya? bagi orang yang berpuasa, untuk kehati-hatian menggosok gig sebaiknya sebelum waktu subuh. Jika sudah siang, cukup gosok gigi dengan kayu siwak (arok) atau dengan sikat gigi tanpa menggunakan pasta atau odol..(Salam UJH)
Pagar Dewa, 14042021
(Pesan Harian UJH edisi Rabu 14 April 2021)
#kamibersamaUJH
#UJHmengabdi
#pesanharianUJH