• DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
Jumat, Maret 24, 2023
  • Login
Mannanesia
Advertisement
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
Mannanesia
No Result
View All Result
Home Provinsi Bengkulu
Gubernur Rohidin: Peninjauan Kembali RTRW Provinsi Bengkulu Akomodir Kepentingan Pembangunan Daerah dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Gubernur Rohidin: Peninjauan Kembali RTRW Provinsi Bengkulu Akomodir Kepentingan Pembangunan Daerah dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

by redaksi
Januari 25, 2023
in Provinsi Bengkulu

Bengkulu, Mannanesia.com – Sebagai upaya mewadahi program pembangunan yang sejalan dengan pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan aktivitas ekonomi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sejak 2017 lalu telah melakukan peninjauan kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu

Ket foto : Rohidin Mersyah sampaikan maksud dari peninjauan kembali RTRW-(Mannanesia.com)

Disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, peninjauan kembali RTRW ini juga sebagai upaya melihat kembali kesesuaian antara tata ruang dan kebutuhan pembangunan dengan memperhatikan perkembangan lingkungan strategis serta dinamika internal pelaksanaan pemanfaatan tata ruang.

Ket foto : Pemaparan usulan dari Tim Penguji Konsistensi Penelitian Terpadu RTRW Provinsi Bengkulu-(mannanesia.com)

Khusus bidang kehutanan, lanjut Rohidin, pola ruang yang telah direncanakan di setiap kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu masih terdapat ketidaksesuaian dalam pemanfaatan ruang, sehingga menjadi konflik atau permasalahan yang berkelanjutan, khususnya antara masyarakat dengan pihak keamanan dalam hal ini polisi kehutanan.

Terlebih sambung Gubernur Bengkulu ke-10 ini, berdasarkan PP Nomor 23 Tahun 2021 tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan, bahwa usulan perubahan peruntukan kawasan hutan wilayah provinsi dapat diintegrasikan oleh kepala daerah dalam rangka revisi RTRW provinsi.

Ket foto : Tampak hadir dalam kesempatan itu Tim Penguji Konsistensi Penelitian Terpadu RTRW Provinsi Bengkulu-(Mannanesia.com)

“Hasil peninjauan kembali Perda Provinsi Bengkulu tentang RTRW daerah ini nanti diharapkan bisa memberikan rekomendasi tindak lanjut perlu atau tidaknya dilakukan revisi, karena adanya perubahan kebijakan pembangunan strategis nasional, provinsi dan kabupaten yang mempengaruhi pemanfaatan ruang, khususnya bagi kesejahteraan masyarakat,” jelas Gubernur Rohidin usai Rapat Uji Konsistensi Penelitian Terpadu Perubahan Peruntukan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan dalam rangka Peninjauan Kembali RTRW Provinsi Bengkulu, di Ballroom salah satu hotel di kawasan Jakarta Barat, Rabu (25/01).

Sementara itu dalam paparannya, dikatakan Gubernur Rohidin bahwa usulan perubahan dalam rangka review RTRW juga telah diawali dengan ekspos Gubernur Bengkulu di hadapan Menteri LHK yang telah dilaksanakan pada 20 Agustus 2019 lalu. Dengan total usulan 122.416,50 hektar yang telah mengakomodir semua usulan kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.

Ket foto : Tampak hadir dalam kesempatan itu Tim Penguji Konsistensi Penelitian Terpadu RTRW Provinsi Bengkulu-(Mannanesia.com)

“Sehingga usulan perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan dapat mengakomodir berbagai kepentingan, seperti penyelesaian eksisting pemukiman dalam kawasan hutan, penyelesaian status ruang untuk kegiatan IPTEK, penelitian dan pariwisata, penyelesaian konflik teritori, kebutuhan ruang untuk lahan garapan masyarakat dan kebutuhan ruang untuk rencana peningkatan iklim investasi,” pungkasnya.

Tampak hadir dalam kesempatan itu Tim Penguji Konsistensi Penelitian Terpadu RTRW Provinsi Bengkulu, bupati/walikota se-Provinsi Bengkulu, Kadis LHK Provinsi Bengkulu, Karo Hukum Setda Provinsi Bengkulu, Karo Pemkesra Setda Provinsi Bengkulu dan perwakilan Kadis PUPR Provinsi Bengkulu.

Penulis : MC Provinsi bengkulu
Editor : silvia

Related Posts

Gubernur Rohidin: Puasa Membuat Tubuh Sehat dan Kuat Menjalankan Ibadah
Provinsi Bengkulu

Gubernur Rohidin: Puasa Membuat Tubuh Sehat dan Kuat Menjalankan Ibadah

Maret 24, 2023
Gubernur Rohidin Buka Kampung Ramadhan, Minta UMKM Jual Makanan Sehat
Provinsi Bengkulu

Gubernur Rohidin Buka Kampung Ramadhan, Minta UMKM Jual Makanan Sehat

Maret 23, 2023
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Isi Ceramah Sholat Taraweh
Provinsi Bengkulu

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Isi Ceramah Sholat Taraweh

Maret 22, 2023
Hadiri Peluncuran MCP Tahun 2023, Gubernur Rohidin: Kita Siap Dukung Program KPK RI
Provinsi Bengkulu

Hadiri Peluncuran MCP Tahun 2023, Gubernur Rohidin: Kita Siap Dukung Program KPK RI

Maret 21, 2023
Pemprov Bengkulu Hadirkan Sistem TTE dan Srikandi, Permudah Pengajuan Dokumen Lebih Cepat
Provinsi Bengkulu

Pemprov Bengkulu Hadirkan Sistem TTE dan Srikandi, Permudah Pengajuan Dokumen Lebih Cepat

Maret 21, 2023
Gubernur Bengkulu Terima Anugerah BAZNAS Award 2023
Provinsi Bengkulu

Gubernur Bengkulu Terima Anugerah BAZNAS Award 2023

Maret 21, 2023
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In